Pemprov Lampung Gandeng Berbagai Pihak Kelola Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
JABAROKENEWS.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari pasar yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/08/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.
Adyanta menjelaskan, yayasan yang dipimpinnya fokus pada pengelolaan sampah, terutama sampah organik yang berasal dari pasar untuk diolah menjadi produk yang kembali bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, seperti sisa sayur dan buah, makanan, daun, kayu, serta bahan organik lainnya. Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pupuk organik sekaligus mendukung ketahanan pangan.
“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.
Saat ini, yayasan telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian diproses melalui fermentasi dengan tambahan bahan organik lainnya, seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Menurut Adyanta, salah satu persoalan yang dihadapi adalah sampah pasar masih banyak yang langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan. Selain itu, pemilahan secara manual membutuhkan waktu cukup lama sehingga sebagian sampah organik telah mengalami proses pembusukan sebelum diolah.
Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan pemerintah, khususnya dalam penyediaan pasokan sampah pasar, distribusi produk pupuk organik, serta pengembangan produk tersebut agar dapat menjadi salah satu produk unggulan.
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.
Adyanta juga mengusulkan penguatan edukasi dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pasar dapat menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik sehingga sampah organik dapat langsung dikelola dan sampah anorganik dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi inisiatif yayasan dan berbagai komunitas yang turut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sampah di Provinsi Lampung.
“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman, baik dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan yang luar biasa,” ujar Jihan.
Namun, Wagub menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat secara langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu yayasan atau perusahaan.
Menurutnya, Pemprov Lampung dapat mengambil peran melalui koordinasi dan fasilitasi agar yayasan dapat berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan atas pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.
Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota, untuk melihat peluang kerja sama dengan yayasan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar.
Ia menilai pengolahan sampah organik dari pasar menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya membantu mengurangi beban sampah, tetapi juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Terkait distribusi pupuk organik yang dihasilkan yayasan, Wagub menyebut Pemprov Lampung akan mengomunikasikannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat membantu mengakomodasi produk untuk masuk ke pasar, sementara penerimaan produk oleh masyarakat tetap bergantung pada kualitas dan minat konsumen.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan adanya program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.
Ia membuka peluang untuk mendiskusikan kemungkinan pengembangan dan adopsi bahan maupun inovasi yang dikembangkan yayasan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan pengolahan sampah yang dilakukan yayasan.
Riski mengatakan, DLH Provinsi Lampung dapat memfasilitasi sosialisasi program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga masing-masing daerah dapat mengetahui potensi kerja sama yang dapat dikembangkan.
“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” kata Riski.
Ia juga mengundang yayasan untuk melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Provinsi Lampung guna melihat secara langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasil tinjauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Riski menambahkan, masih terdapat peluang besar untuk mengembangkan pengelolaan sampah di sejumlah daerah yang belum tersentuh secara optimal, mengingat volume sampah dari pasar di berbagai kabupaten/kota masih cukup tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan, namun diperlukan uji efektivitas untuk mengetahui dampaknya terhadap pertumbuhan dan hasil produksi tanaman.
“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.
Ia menyarankan agar pilot project di Desa Fajar Baru dapat melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT). Dengan demikian, pupuk organik tersebut dapat langsung diuji pada tanaman sekaligus diketahui dampaknya terhadap kualitas dan hasil produksi pertanian.
Elvira menilai pemanfaatan sampah pasar menjadi pupuk organik merupakan keunggulan yang dapat menarik minat pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan pola serupa.
“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” ujarnya.
Diakhir audiensi, Wagub menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.
“Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah. Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkasnya.(lsi)
Sumber : Adpim Provinsi Lampung

