Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar Ditemukan di Pergudangan Taman Tekno Tangsel

JABAROKENEWS.COM, Yogyakarta – Pengungkapan tempat produksi uang palsu senilai nominal Rp36 miliar di Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya menemukan 360.000 lembar uang menyerupai rupiah pecahan Rp100.000 di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, pada Jumat (21/8/2026) malam. Polisi memastikan uang tersebut belum sempat beredar di masyarakat.

Besarnya jumlah uang palsu yang diproduksi menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan pemalsuan rupiah, terutama di tengah tingginya aktivitas ekonomi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.

Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar moneter dan perbankan, Ecky Imamul Muttaqin, S.E., M.A., menilai praktik pemalsuan uang tidak terlepas dari adanya peluang ekonomi yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Menurutnya, uang memiliki karakteristik sebagai kekayaan dalam bentuk fisik yang dapat langsung digunakan sebagai alat pembayaran. Karakteristik tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai instrumen kejahatan.

“Kasus ini kembali merebak karena ada peluang ekonomi dari peredaran uang palsu itu sendiri,” ujar Ecky dalam wawancara daring, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, tekanan ekonomi, gaya hidup, serta tingginya kebutuhan terhadap uang dapat menjadi bagian dari kondisi sosial yang mendorong tindak kejahatan pemalsuan uang. Modus peredaran uang palsu pun dapat menyasar transaksi dengan intensitas tinggi, termasuk di toko kelontong atau pedagang kecil.

Apabila uang palsu berhasil masuk ke dalam rantai transaksi, uang tersebut dapat berpindah tangan tanpa disadari. Pedagang maupun konsumen yang menerimanya kemudian berpotensi menjadi korban dan mengalami kerugian finansial.

“Cukup sulit mendeteksi dari mana sumber utamanya uang palsu itu pertama kali diedarkan,” jelasnya.

_Pedagang Kecil Rentan Menjadi Sasaran_

Menurut Ecky, pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan kelompok yang perlu meningkatkan kewaspadaan. Tingginya frekuensi transaksi tunai dapat membuka celah bagi peredaran uang palsu, terutama ketika pedagang tidak memiliki cukup waktu atau sarana untuk memeriksa setiap lembar uang yang diterima.

Penggunaan alat pendeteksi keaslian uang dapat menjadi salah satu langkah antisipasi, terutama ketika menerima pecahan bernilai besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000.

Selain itu, masyarakat dapat menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, untuk mengenali ciri keaslian rupiah. Metode tersebut selama ini juga digunakan Bank Indonesia dalam edukasi mengenai ciri keaslian uang rupiah.

Di sisi lain, perkembangan sistem pembayaran digital memberikan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai. Ecky menyebut QRIS sebagai salah satu instrumen pembayaran yang relatif mudah digunakan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

“QRIS adalah alat pembayaran yang aman dan mudah untuk digunakan,” katanya.

Meski demikian, penggunaan pembayaran digital tetap membutuhkan kewaspadaan. Pedagang perlu memastikan transaksi benar-benar berhasil dan dana telah diterima, bukan sekadar mengandalkan bukti pembayaran yang ditunjukkan pembeli.

Peralihan menuju pembayaran digital juga tidak boleh mengabaikan masyarakat yang masih bergantung pada transaksi tunai. Pemerataan akses dan literasi sistem pembayaran digital menjadi penting agar transformasi tersebut tidak menciptakan kesenjangan baru.

_Momentum Transaksi Tinggi Perlu Diwaspadai_

Risiko peredaran uang palsu, lanjut Ecky, perlu semakin diwaspadai ketika aktivitas transaksi tunai meningkat. Momentum seperti Ramadan dan Idulfitri maupun periode lain dengan aktivitas perdagangan yang tinggi dapat menjadi kondisi yang dimanfaatkan pelaku.

Kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah juga perlu mendapat perhatian karena sebagian masih mengandalkan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih, kemampuan masyarakat dalam membedakan uang asli dan palsu tidak selalu sama.

Perkembangan teknologi percetakan juga menjadi tantangan karena dapat meningkatkan kemiripan uang palsu dengan uang asli sehingga semakin sulit dikenali melalui pengamatan sekilas.

“Selain kehilangan atau kerugian finansial, lagi-lagi yang terdampak adalah kepercayaan menggunakan mata uang nasional, khususnya dalam bentuk uang fisik,” ungkap Ecky.

Kepercayaan tersebut menjadi aspek penting karena merupakan salah satu fondasi dalam sistem pembayaran. Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap uang palsu dapat memengaruhi kenyamanan dalam menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi.

_BI Perlu Perkuat Pencegahan dan Edukasi_

Ecky menilai Bank Indonesia (BI) memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan kelancaran sistem pembayaran di tengah ancaman pemalsuan uang. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaborasi diperlukan antara BI, pemerintah, perbankan, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak yang berhubungan langsung dengan peredaran uang di masyarakat.

Selain pengawasan dan penindakan, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat. Literasi mengenai ciri keaslian rupiah, cara memeriksa uang, serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan uang yang diragukan keasliannya perlu disampaikan secara berkelanjutan dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Uang adalah bagian dari kedaulatan transaksi ekonomi masyarakat yang harus dijaga kepercayaannya,” tegasnya.

Ecky menambahkan, perkembangan teknologi semestinya tidak hanya dipandang sebagai tantangan, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat upaya deteksi dan memutus rantai peredaran uang palsu.

_Masyarakat Diminta Waspada, Bukan Panik_

Bagi masyarakat yang telah terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, Ecky mendorong pemanfaatan instrumen seperti QRIS dalam transaksi sehari-hari. Perluasan pembayaran digital, termasuk di toko dan usaha kecil dengan frekuensi transaksi tinggi, dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai sekaligus mempersempit ruang peredaran uang palsu.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak merespons isu uang palsu dengan kepanikan. Kewaspadaan perlu dibangun melalui kebiasaan memeriksa uang yang diterima dan memahami prosedur yang harus dilakukan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya.

“Jangan panik dan tetap waspada,” pungkas Ecky.

Menurutnya, pemberantasan uang palsu pada akhirnya bukan sekadar persoalan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Upaya tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sekaligus memastikan sistem pembayaran tetap aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (gla)

Sumber : Humas Umy