Pemkab Bandung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Jelang Pemeriksaan BPK
JABAROKENEWS.COM, KABUPATEN BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Layanan Publik Tahun 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK menindaklanjuti sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun sebelumnya sekaligus menjadi langkah preventif untuk memitigasi potensi permasalahan pada 2026.
Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Joni Setiawan, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu, belum memasuki tahap investigasi.
“Intinya kita masih memetakan permasalahan apa yang terjadi sebagai langkah tindak lanjut atas permasalahan yang kita temukan pada saat pemeriksaan LKPD kemarin,” ujar Joni.
Menurutnya, Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan karena memiliki nilai anggaran yang cukup besar, sekitar Rp6,2 triliun, serta terdapat sejumlah hal signifikan yang perlu ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pemeriksaan kali ini secara khusus mengambil tema infrastruktur layanan publik. Joni menegaskan, istilah infrastruktur yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan konstruksi, tetapi mencakup berbagai sarana yang mendukung pelayanan publik, termasuk sektor transportasi, kesehatan dan pendidikan.
“Kita memilih pemeriksaan infrastruktur layanan publik karena memang ini yang secara langsung memberikan dampak dan kontribusi kepada masyarakat,” katanya.
Lingkup pemeriksaan meliputi proses perencanaan, mulai dari penyusunan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah hingga pengalokasian anggaran, kemudian pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Pemeriksaan juga akan memberikan perhatian terhadap sejumlah belanja, di antaranya belanja barang, belanja hibah, belanja sumbangan, serta belanja pemeliharaan/jasa.
Joni menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan juga bertujuan memetakan objek pemeriksaan, menentukan hal-hal yang menjadi perhatian, mengidentifikasi permasalahan signifikan dan menetapkan fokus pemeriksaan sebelum memasuki pemeriksaan secara lebih terinci.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama 25 hari, dengan tahapan pemeriksaan pendahuluan yang menjadi dasar untuk menentukan pemeriksaan terinci terhadap objek-objek yang telah dipetakan.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurut KDS, pemeriksaan BPK bukan sekadar proses evaluasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Bagi kami, pemeriksaan bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa,” ujar KDS.
KDS menegaskan, setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pak Sekda beserta jajaran para Kepala OPD harus proaktif untuk bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada Tim Pemeriksa,” katanya.
KDS mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung juga terus melakukan penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat. Menurutnya, pemeriksaan internal saat ini diarahkan sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga potensi temuan dapat diminimalkan sebelum pemeriksaan oleh BPK.
Ia berharap pemeriksaan pendahuluan tersebut dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemkab Bandung dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan atas dasar bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, kami tentunya berharap masukan-masukan yang konstruktif untuk memberikan yang terbaik dalam rangka pengelolaan keuangan negara, keuangan daerah, keuangan rakyat yang tentunya setiap apa yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (gla)
Sumber : Diskominfo Bandung

