Siswi di Karo Alami Gangguan Ingatan, Dugaan Keracunan MBG Jadi Sorotan
JABAROKENEWS.COM, Yogyakarta – Kasus seorang siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang mengalami gangguan ingatan setelah diduga keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh karena hubungan antara keracunan dan gangguan neurologis yang dialaminya belum dapat dipastikan.
Febiola Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, merupakan salah satu dari ratusan pelajar yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada pertengahan Agustus 2026. Menurut keterangan keluarga, Febiola mengalami penurunan daya ingat, kesulitan berbicara, dan sempat tidak mengenali anggota keluarga maupun orang-orang terdekatnya.
Keluarga menggambarkan penurunan kemampuan mengingat tersebut mencapai sekitar 70 persen. Namun, angka itu merupakan keterangan keluarga dan bukan hasil pemeriksaan kognitif yang telah diumumkan oleh tim medis.
Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Wahyu Wihartono, M.Kes., Sp.N., FMIN., menjelaskan bahwa jenis toksin tertentu dalam kasus keracunan makanan dapat memengaruhi fungsi otak dan sistem saraf.
Pengaruh tersebut dapat terjadi ketika toksin mengganggu sistem neurotransmiter, yaitu zat kimia yang membawa pesan antarsel saraf. Gangguan terhadap komunikasi sel saraf dapat memengaruhi fungsi kognitif, termasuk perhatian, kemampuan berpikir, dan daya ingat.
“Intoksikasi akibat keracunan makanan memang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Toksin dapat memengaruhi fungsi neurotransmiter sehingga mengganggu kerja sel-sel otak. Kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan kognitif, termasuk gangguan daya ingat,” kata Wahyu pada Kamis (10/9).
Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa penjelasan tersebut merupakan gambaran medis secara umum. Untuk menentukan penyebab gangguan yang dialami seorang pasien, dokter harus mempertimbangkan jenis toksin, tingkat paparan, gejala klinis, riwayat penyakit, serta hasil pemeriksaan penunjang.
Menurutnya, gangguan neurologis setelah keracunan tidak selalu disebabkan oleh toksin secara langsung. Kondisi lain yang menyertai, seperti kekurangan oksigen atau hipoksia, gangguan metabolik, dan kejang berkepanjangan, juga dapat memengaruhi fungsi sel saraf.
Dalam kondisi tertentu, stimulasi neurotransmiter secara berlebihan dapat memicu masuknya ion kalsium dalam jumlah berlebih ke dalam sel. Rangkaian proses tersebut berpotensi mengaktifkan enzim yang dapat merusak sel saraf.
“Kerusakan sel otak tidak selalu terjadi akibat toksin secara langsung. Ada faktor-faktor lain yang dapat ikut berperan. Karena itu, mekanisme dan penyebab gangguan pada setiap pasien harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Perlu Pemeriksaan Neurologis Menyeluruh
Wahyu menilai gangguan ingatan setelah keracunan perlu mendapat perhatian dan tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Namun, dokter perlu melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum menentukan penyebab, tingkat gangguan, dan penanganan yang tepat.
Dalam kasus Febiola, proses pemeriksaan medis masih berlangsung. Ia dilaporkan sempat mengalami kejang dan telah menjalani elektroensefalografi (EEG) di RSUP H. Adam Malik Medan pada Senin (7/9).
EEG merupakan pemeriksaan untuk merekam aktivitas listrik otak. Pemeriksaan tersebut dapat membantu dokter mengevaluasi kejang dan mendeteksi pola aktivitas listrik yang tidak normal. Namun, hasil EEG tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan penyebab gangguan ingatan maupun memastikan hubungannya dengan keracunan makanan.
Pemeriksaan neurologis, penilaian fungsi kognitif, pemeriksaan laboratorium, dan pencitraan otak dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi klinis pasien. Karena itu, diagnosis tetap harus ditetapkan oleh tim dokter yang menangani pasien secara langsung.
Wahyu mengatakan gangguan memori tidak selalu berakhir menjadi kerusakan otak permanen. Anak dan remaja memiliki kemampuan adaptasi dan pemulihan saraf yang relatif baik. Meski demikian, tingkat pemulihan tetap bergantung pada penyebab, tingkat keparahan, luas gangguan, kecepatan penanganan, dan respons pasien terhadap terapi.
“Harapannya, gangguan kognitif tersebut dapat pulih. Namun, perkembangannya tetap harus dipantau. Penanganan perlu disesuaikan dengan penyebabnya serta diarahkan untuk memulihkan fungsi saraf dan mencegah kondisi berkembang menjadi lebih berat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus keracunan massal sebaiknya tidak hanya berfokus pada gejala pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare. Gejala lain yang melibatkan sistem saraf juga perlu diwaspadai.
Gangguan kesadaran, kejang, kesulitan berbicara, perubahan perilaku, kelemahan anggota tubuh, dan gangguan ingatan perlu menjadi tanda bagi tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan neurologis lebih lanjut.
“Jika muncul gejala neurologis, pasien perlu segera mendapatkan penilaian medis secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui penyebab gangguan dan menentukan penanganan yang sesuai,” pungkas Wahyu. (gla)
Sumber : Humas Umy

