JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sedangkan Wahyu menggantikan Komjen Polisi Dedi Prasetyo. Pergantian tersebut menandai perubahan pada pucuk kepemimpinan Polri.
Pelantikan berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada hari yang sama. Persetujuan DPR merupakan tahapan setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Prosesi pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Sekretaris Militer Presiden membacakan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dedi Prasetyo dari posisi Wakapolri. Dalam keputusan itu juga disampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa keduanya selama menjalankan tugas.
Prabowo kemudian mengangkat Suyudi sebagai Kapolri dan Wahyu sebagai Wakapolri. Keduanya selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” demikian bagian sumpah yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi. Pangkat tersebut kemudian diganti menjadi Jenderal Polisi. Presiden juga menyematkan tanda jabatan Kapolri pada dada kanan Suyudi.
Prosesi serupa dilakukan terhadap Wahyu Hadiningrat yang kini mengemban jabatan Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
Suyudi dan Wahyu kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut selanjutnya ditandatangani Presiden Prabowo.
Setelah rangkaian prosesi selesai, Prabowo memberikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang kini menjadi bagian dari pimpinan tertinggi Polri.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum dilantik, ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dan kemudian memperoleh persetujuan DPR dalam rapat paripurna, Kamis.
Adapun Wahyu sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri. Ia kini mendampingi Suyudi dalam memimpin institusi kepolisian.
Pergantian Kapolri dan Wakapolri tersebut berlangsung dalam rangkaian perubahan sejumlah jabatan pemerintahan. Listyo Sigit selanjutnya dipercaya menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan, sementara Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. (ihd)















