Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dosen FEB UMY, Prof. Dr. Nano Prawoto, S.E., M.Si

Foto dosen FEB UMY, Prof. Dr. Nano Prawoto, S.E., M.Si

JABAROKENEWS.COM, Yogyakarta – Pengelolaan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kini menjadi bagian dari agenda Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah juga telah menyiapkan skema pengelolaan dan mitigasi risiko kewajiban PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), termasuk melalui penugasan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan.

Skema tersebut menjadi perhatian karena pemerintah tidak hanya perlu memastikan kewajiban Whoosh dapat dibayarkan, tetapi juga mengantisipasi risiko apabila proyek tersebut tidak mampu memenuhi kewajibannya secara mandiri. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Nano Prawoto, S.E., M.Si., menilai kemampuan Whoosh menghasilkan pendapatan menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan proyek.

“Apabila perusahaan itu bisa mengangsur, ya tidak masalah. Tetapi tetap itu menjadi risiko negara,” ujar Prof. Nano dalam wawancara daring, Jumat (2/10).

Sebelumnya, pemerintah telah merestrukturisasi utang Whoosh dengan tenor hingga 80 tahun dan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. Setelah pergantian Menteri Keuangan pada September 2026, penanganan kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Profitabilitas Menjadi Kunci Keberlanjutan Whoosh

Menurut Prof. Nano, persoalan utama bukan hanya mekanisme pengalihan atau pengelolaan kewajiban, tetapi juga kemampuan proyek menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajibannya.

“Apakah ada jaminan kereta ini untung? Nah, itu masalahnya. Ketika kereta tidak untung, bahkan tidak mampu membayar biaya operasional, maintenance, dan sebagainya, otomatis apalagi membayar utang, itu risiko negara,” jelasnya.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai contingent liability atau kewajiban kontinjensi. Artinya, kewajiban tersebut tidak selalu menjadi pengeluaran langsung pemerintah dalam kondisi normal, tetapi dapat menjadi risiko bagi negara ketika entitas yang menjalankan proyek tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Kekhawatiran mengenai keberlanjutan tersebut juga muncul dalam pembahasan publik setelah restrukturisasi utang. Cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun memang relatif kecil dibandingkan skala APBN. Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan risiko fiskal jangka panjang, termasuk dampak tenor pembayaran yang mencapai sekitar 80 tahun.

Karena itu, menurut Prof. Nano, restrukturisasi utang perlu diikuti strategi untuk meningkatkan kemampuan proyek menghasilkan pendapatan.

“Kita berdoa kereta cepat ini bisa dimanajemen dengan baik, akhirnya untung, sudah bisa membayar biaya operasional, membayar maintenance, dan membayar utang,” katanya.

Prof. Nano juga menyoroti tenor pembayaran yang mencapai hingga 80 tahun. Menurutnya, periode pembayaran yang panjang membuat risiko proyek berpotensi berlangsung lintas generasi apabila Whoosh tidak mampu memenuhi kewajibannya secara mandiri.

“Nanti anak cucu kita kalau 80 tahun, ya berarti menanggung risiko utang itu kalau nanti tidak mampu bayar,” ujarnya.

Meski demikian, Prof. Nano memahami bahwa pembangunan infrastruktur berskala besar tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan keuntungan finansial jangka pendek. Proyek strategis tertentu, menurutnya, juga dapat memiliki dimensi pembangunan dan kebanggaan nasional.

“Kalau saya hitung-hitungan, bukan hitungan ekonomi, melainkan hitungan kedigdayaan sebuah negara, kadang-kadang kita perlu proyek yang mercusuar juga. Walaupun sebenarnya ada beban cost itu,” ungkapnya.

Menurutnya, pertimbangan tersebut tetap perlu diimbangi dengan perhitungan ekonomi yang matang agar proyek besar tidak menimbulkan beban fiskal berkepanjangan.

Jangan Sampai Menggeser Anggaran Publik

Prof. Nano mengingatkan bahwa risiko berikutnya adalah kemungkinan kewajiban proyek memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Menurutnya, dukungan negara terhadap kewajiban proyek tidak boleh mengurangi kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan publik yang mendasar.

“Celakanya kalau misalkan pengeluaran untuk pendidikan itu dialihkan untuk membayar utang setiap tahun,” ujarnya.

Risiko serupa, lanjutnya, dapat terjadi pada sektor kesehatan maupun program pemerintah lain yang bersifat vital apabila ruang fiskal harus digunakan untuk menopang kewajiban proyek.

“Kalau misalkan nanti sebagian dananya dialihkan untuk membayar utang, itu secara ekonomi tidak bagus karena indeks pembangunan manusia bisa jadi menurun dalam jangka panjang,” jelasnya.

Karena itu, pengelolaan kewajiban Whoosh perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengurangi kapasitas pemerintah dalam membiayai sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Perpanjangan ke Jawa Timur Perlu Skema Berbeda

Persoalan pengelolaan kewajiban Whoosh juga muncul bersamaan dengan rencana pemerintah memperpanjang jaringan kereta cepat menuju Jawa Timur. Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, pernah menyampaikan bahwa rencana tersebut telah dibicarakan dengan pihak Tiongkok setelah pengelolaan kewajiban Whoosh berada di bawah pemerintah.

Prof. Nano menilai ekspansi tersebut perlu dikaji secara hati-hati karena akan meningkatkan skala investasi sekaligus risiko yang harus dikelola.

“Risikonya terlalu tinggi nanti. Risiko negara, risiko APBN,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa penilaian terhadap proyek tersebut tidak dapat dilepaskan dari skema pembiayaan dan keterlibatan industri dalam negeri.

Menurutnya, apabila pembangunan melibatkan industri nasional seperti PT Industri Kereta Api (INKA), Indonesia berpotensi memperoleh manfaat berupa penguatan kapasitas teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah industri dalam negeri.

“Kalau skemanya memakai keterlibatan industri dalam negeri, misalnya INKA, tentu kita akan mendapatkan value, mendapatkan teknologi, mendapatkan lapangan kerja, dan sebagainya,” jelasnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa risiko dapat semakin besar apabila proyek sepenuhnya bergantung pada teknologi dan pembiayaan pihak luar tanpa disertai peningkatan kapasitas industri domestik.

“Tetapi kalau murni dari Tiongkok, teknologi Tiongkok murni, kemudian utang dari bank Tiongkok, itu tambah runyam menurut saya,” ujarnya.

Karena itu, Prof. Nano mendorong keterlibatan pihak korporasi dalam skema investasi apabila perpanjangan Whoosh benar-benar direalisasikan. Menurutnya, keterlibatan investor atau korporasi dapat menjadi salah satu mekanisme untuk membagi risiko sekaligus memperkuat perhitungan bisnis proyek.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya perlu dilihat dari aspek konektivitas dan pembangunan nasional, tetapi juga dari kemampuan proyek menjaga keberlanjutan finansial tanpa mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan publik. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Pakar UMY Ungkap Celah Tata Kelola di Balik Kasus Korupsi Pertanahan
Lintasi Dua Era Presiden, Masa Kepemimpinan Sigit di Polri Berakhir
KAWAL Indonesia Ajak Generasi Muda Lestarikan Batik di Hari Batik Nasional
Harda Kiswaya Serukan Pelestarian Budaya Jawa di Tengah Perubahan Zaman
Kebakaran Dahsyat Transhome Sleman, Dua Perempuan Tewas dan Kerugian Puluhan Miliar
Pelaku Wellness Mulai Serbu Jogja, JCWF Catat Potensi Besar
Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Yogyakarta Ajak Aparatur Amalkan Nilai Pancasila
PMI Kota Yogyakarta Resmi Buka Bulan Dana 2026

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pakar UMY Ungkap Celah Tata Kelola di Balik Kasus Korupsi Pertanahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Lintasi Dua Era Presiden, Masa Kepemimpinan Sigit di Polri Berakhir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:05 WIB

KAWAL Indonesia Ajak Generasi Muda Lestarikan Batik di Hari Batik Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Harda Kiswaya Serukan Pelestarian Budaya Jawa di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terbaru