Masuk Jalur KA Aktif di Stasiun Maguwo, ODGJ Diamankan Petugas

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, YOGYAKARTA — KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan Polsek Prambanan mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk dan berjalan di jalur kereta api (KA) aktif di kawasan Stasiun Maguwo, Minggu (4/10/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Tim Pengamanan Stasiun Maguwo mendapati seorang ODGJ berjalan kaki di area jalur KA yang masih digunakan untuk operasional perjalanan kereta api.

Petugas KAI kemudian berupaya melakukan pendekatan secara persuasif. Tim pengamanan membujuk yang bersangkutan agar bersedia meninggalkan area jalur KA demi menghindari risiko keselamatan.

Namun, upaya tersebut sempat ditolak. Petugas KAI kemudian mengambil tindakan pengamanan untuk memastikan yang bersangkutan tidak berada di area yang dapat membahayakan dirinya maupun perjalanan kereta api.

“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur, namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/10/2026).

Setelah berhasil diamankan, KAI Daop 6 Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan sesuai prosedur. Selanjutnya, ODGJ tersebut diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Feni memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan maupun pelayanan kereta api di Stasiun Maguwo.

“KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Warga maupun penumpang yang melihat aktivitas seseorang di jalur KA atau menemukan kondisi lain yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat.

“Jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Feni. (Aga)

Berita Terkait

Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Kekeringan Melanda Gunungkidul, Warga Desa Warak dan Ngrenengan Terima Bantuan Air
Kejutan HUT ke-81 TNI, Elemen Masyarakat Yogyakarta Sambangi Makorem 072/Pamungkas
Irwandi Resmi Jadi Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Perkuat Tradisi Akademik
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
HUT Pertama Astrea Kota Gudeg, Semangat Komunitas Bersama UMKM Piyungan
UMY Kembangkan Kebun Ayu Jiwa sebagai Edu-Wisata Berbasis Circular Economy

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Masuk Jalur KA Aktif di Stasiun Maguwo, ODGJ Diamankan Petugas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Elemen Masyarakat Yogyakarta Sambangi Makorem 072/Pamungkas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Irwandi Resmi Jadi Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Perkuat Tradisi Akademik

Berita Terbaru