Home / Tak Berkategori

Kantor Imigrasi Tangerang Amankan WNA Rusia Terkait Dugaan Prostitusi Online

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan (ZPR) seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto saat memimpin Press Conference di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Jumat, (26/05).

Ujo Sujoto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil mengamankan ZPR yang merupakan warga negara Rusia. Ia diamankan karena diduga melaksanakan prostitusi online di wilayah Kota Tangerang,” kata Ujo.

“Adapun penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang langsung melaksanakan pengembangan informasi di sebuah tempat penginapan di wilayah Kota Tangerang. Dan berkat aksi penyamaran yang dilakukan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, ia berhasil diamankan,” imbuh Ujo.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menambahkan bahwa, (ZPR) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

“Atas perbuatan ZPR ini, ia telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi berupa tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas penangkapan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

“Ini merupakan salah satu pencapaian yang luar biasa, untuk itu saya berharap jajaran Imigrasi yang ada di wilayah Provinsi Banten agar terus melakukan pengawasan orang asing yang ada di wilayah kita,”. (*)

Berita Terkait

Dorong Kesejahteraan, RUU KKS Buka Akses Manfaat untuk Masyarakat Daerah
KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak
HUT ke-26 Banten Angkat Semangat “Banten Bergerak, Maju Berdampak”
Kasus Pungli Alkid Dalam Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
KDS Buka Bina Wilayah Karang Taruna 2026, Dorong Pemuda Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Ekonomi
Sambangi Rumah Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Gubernur Andra Soni Kenang Momen Kebersamaan
Cegah Kebakaran Meluas, Personel Koramil Kaliwiro Padamkan Sisa Bara Api
Program Pentahelix, Bupati KDS: Implementasikan Arahan Presiden Pentingnya Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:00 WIB

Dorong Kesejahteraan, RUU KKS Buka Akses Manfaat untuk Masyarakat Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 16:55 WIB

KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

Jumat, 25 September 2026 - 16:35 WIB

HUT ke-26 Banten Angkat Semangat “Banten Bergerak, Maju Berdampak”

Jumat, 25 September 2026 - 16:22 WIB

Kasus Pungli Alkid Dalam Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 25 September 2026 - 16:02 WIB

KDS Buka Bina Wilayah Karang Taruna 2026, Dorong Pemuda Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru