Pj Gubernur Al Muktabar : Optimalkan Aset Hibah Kemenkeu Untuk Pelayanan Publik

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM –  Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan aset di Provinsi Banten guna kepentingan publik, hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai Audiensi Pemantapan Aset Hibah Pemerintah Pusat cq DJKN Kemenkeu kepada Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban bersama jajarannya serta didampingi oleh Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

“Kita mengkomunikasikan terkait aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya dari eks BLBI yang Provinsi Banten akan memanfaatkannya untuk kepentingan publik,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten mendapatkan hibah dari Kemenkeu cq DJKN sekitar 4,4 hektar yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Yang saat ini 4,4 hektar dan tadi juga disampaikan ada yang 7 hektar serta 17 hektar, dan itu masih proses untuk di tahap berikutnya. Tapi yang 4,4 itu sudah bisa diterima oleh kita,” katanya.

Al Muktabar menegaskan hibah aset tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan bila memungkinkan dapat dioptimalkan guna memberikan nilai tambah baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Tentu untuk pelayanan publik, dan mungkin bila nanti kita temukan perspektif-perspektif kemanfaatan aset yang bisa mendapatkan nilai tambah bagi keuangan daerah ya kita berdayakan. Kita akan optimalkan pemanfaatan aset tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Edward Nainggolan menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti terkait proses penyerahan hibah berupa aset bidang tanah kepada Pemprov Banten.

“Kita akan segera tindaklanjuti dan tinggal kita buatkan akta hibah ke Pemprov Banten secepatnya, agar nanti Pj Gubernur dan jajarannya dapat mengembangkannya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Edward menjelaskan terkait peruntukan dari aset hibah tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov Banten untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Intinya DJKN Kementerian Keuangan mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan komite aset DJKN Kemenkeu telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan oleh Pemprov Banten

“Awalnya ada 3 bidang tanah yang diajukan, namun dari 3 bidang tanah itu hanya 1 yang disetujui. Akan tetapi tadi disampaikan ada tambahan dan itu lebih luas dari yang diajukan sebelumnya,” kata Rina.

Selanjutnya, Rina mengatakan hibah aset yang telah disetujui tersebut terdiri dari 15 bidang SHM yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Berada di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, terdiri dari 15 bidang SHM dengan total luas 44.850 Meter persegi,” uncapnya.

“Dan 2 lokasi lagi yang akan dihibahkan itu akan kita tinjau dan kebetulan lokasinya sama di Kecamatan Pasar Kemis,” tandasnya.(wan)

Sumber: Adpim

 

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi
Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terbaru