Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Serang, Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi, AH (33) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap kontrakan di Jalan Lontar Baru, Kelurahan Lontar, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pelaku diketahui sebagai pengangguran ditangkap lantaran mengedarkan obat jenis hexymer . Dari tangan AH polisi mengamankan barang bukti 110 butir hexymer.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengatakan terungkapnya kasus peredaran Pil Ekstasi yang dilakukan oleh AH, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. “Atas informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pengedar obat keras di sebuah kontrakan di sekitar jalan Lontar Baru,” katanya.

AKP Michael menjelaskan saat penangkapan pihaknya juga mengamankan ratusan obat jenis hexymer, dan uang yang diduga hasil penjualan obat. “110 butir obat jenis hexymer berhasil kami amankan serta uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu dan 1 unit handphone merk Oppo juga tas warna hitam,” jelasnya.

AKP Michael menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, ratusan obat terlarang itu didapat dari seorang bandar berinisial AB. “Obat jenis Hexymer tersebut di peroleh dari saudara AB yanh berstatus sebagai DPO di daerah Muara Angke Jakarta dengan cara membeli seharga Rp.500 ribu,” tambahnya.

AKP Michael menambahkan obat-obatan yang didapat dari Jakarta itu kemudian diperjual belikan kembali oleh AH untuk mengambil keuntungan. “Obat-obatan yang di dapat oleh pelaku kemudian diperjual belikan oeleh pelaku untuk untuk mengambil ke untungan karena faktor ekonomi,” ujarnya.

AKP Michael menegaskan AH dijerat dengan pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar dan masih melakukan pengembangan tegasnya. (wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Olahraga: Gubernur Andra Soni Sambut Meriah Turnamen Volley Wars 2026
Resmi Dimulai! Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Dorong Budaya Tertib Berendara
Gema Seni Tradisional Banten: Wagub Dimyati Dorong Kontes Ayam Pelung Jadi Daya Tarik Wisata Daerah
Jaga Keseimbangan Alam dan Tradisi: Gubernur Andra Soni Pastikan Perlindungan Komprehensif Bagi Warga Baduy
Gelorakan Gaya Hidup Sehat: Gubernur Andra Soni Sambut Semarak Ribuan Peserta Jawara Run 2026
Tembus 1,2 Juta Pemodal: Gubernur Andra Soni Soroti Kemajuan Literasi Keuangan dan Pasar Modal di Banten
Geliat Sport Tourism di Banten: Turnamen Voli Piala Gubernur Sukses Padukan Olahraga dan Pemberdayaan Ekonomi
Benteng Moral di Era Digital: Wagub Banten Ajak Santri Kuasai Literasi Tanpa Lepas Akar Nilai Agama

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Gelorakan Semangat Olahraga: Gubernur Andra Soni Sambut Meriah Turnamen Volley Wars 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Gema Seni Tradisional Banten: Wagub Dimyati Dorong Kontes Ayam Pelung Jadi Daya Tarik Wisata Daerah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Jaga Keseimbangan Alam dan Tradisi: Gubernur Andra Soni Pastikan Perlindungan Komprehensif Bagi Warga Baduy

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat: Gubernur Andra Soni Sambut Semarak Ribuan Peserta Jawara Run 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tembus 1,2 Juta Pemodal: Gubernur Andra Soni Soroti Kemajuan Literasi Keuangan dan Pasar Modal di Banten

Berita Terbaru