Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Tangerang, Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 3 pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam proses pengembangan kasus itu, diketahui salah seorang pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, awalnya polisi menerima laporan salah seorang warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan motor pada Sabtu (29/07/2023). “Laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Agus, pada Sabtu (19/08).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Senin (07/08/2023), petugas meringkus tersangka D (22) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kepada polisi, tersangka D mengaku telah melakukan curanmor di Desa Pasir Bolang bersama 2 temannya.

Petugas kemudian bergerak ke kontrakan tersangka D di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa. Di kontrakan D, petugas kemudian menangkap 2 tersangka lain yaitu H (34) dan R (22).

“Kami kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas tersangka R kami menemukan 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,30 gram,” kata Agus.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyampaikan, kasus Curanmor sekaligus penyalahgunaan narkoba itu masih terus dikembangkan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Curanmor sekaligus jaringan pengedar narkoba,” tandas Arief. (Wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Wamendagri Wiyagus Percepat Pembentukan Desa Siaga TBC di Kebumen
Hadiri ORDIK UM Surabaya, Bima Arya Tekankan Pentingnya Karakter di Era Global
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan
Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September
Mendagri Tekankan Kehati-hatian Pemda dalam Penerbitan Obligasi Daerah
Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
Tangani Karhutla, Mendagri Tekankan Pencegahan Pembakaran Baru
Wamendagri Bima Tekankan Peran Pemda dalam Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Wamendagri Wiyagus Percepat Pembentukan Desa Siaga TBC di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 12:08 WIB

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Bima Arya Tekankan Pentingnya Karakter di Era Global

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Tekankan Kehati-hatian Pemda dalam Penerbitan Obligasi Daerah

Berita Terbaru