Kemendagri Soroti Potensi PAD dan Digitalisasi Kota Balikpapan

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Kota Balikpapan memiliki potensi PAD yang sangat besar dan harus direalisasikan pengerjaannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Balikpapan bertajuk “SIPD RI dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan”.

“PAD itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang PAD-nya melebihi TKD (Transfer ke Daerah),” katanya di Hotel Santika Primer Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Maurits menyebutkan, saat ini peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah telah mengikuti ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) yang sudah berlaku sejak tanggal 5 Januari 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, Maurits menyampaikan strategi yang dapat segera dilakukan Pemda untuk memacu PAD. Di antaranya dengan cara mengintensifkan kajian objektif dan lebih mendalam terkait potensi pajak dan retribusi yang dimiliki daerah. Selain itu dengan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, digitalisasi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Upaya ini penting dilakukan sebab pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah di mana pajak tersebut berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD. Untuk itu, pemda harus mengelola pajak secara maksimal,” terangnya.

Maurits menambahkan, Kemendagri terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan, dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.

Dia menyampaikan pula upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tandas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi
Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat
Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi

Minggu, 20 September 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Berita Terbaru