Sekjen PWI Laporkan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya
JABAROKENEWS.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sayid Iskandarsyah Selasa 11 Juni 2024 mendatangi Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan.
Kedatangan Sekjen PWI untuk melakukan pelaporan dugaan pencemaran baik dan perbuatan fitnah.
Dalam penjelasannya Sayid Iskandarsyah mengatakan, saya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk meminta keadilan di mana dalam beberapa minggu ini nama baik saya dihancurkan oleh beberapa orang.
“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” tutur Sayid, Selasa (11/6/2024).
Sayid menambahkan, penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti jelas sangat mengganggu kehidupan saya.
“Selain pencemaran nama baik, ada fitnah yang saya terima,” ujar Sayid.
Di tempat yang sama Untung kuasa hukum Sayid Iskandarsyah menjelaskan, kehadiran Sekjen PWI di Polda Metro Jaya guna membuat laporan Polisi terkait pencamaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah.
“Tindakan pencemaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah seperti diatur Undang-undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial,” tandas Untung.(*)