Komisi III DPRD Purwakarta Ingatkan Perusahaan Untuk Jaga Lingkungan dan Terapkan RTH

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Purwakarta – Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, yang membidangi masalah lingkungan hidup, mengadakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan di wilayah Cibatu untuk membahas pengaduan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025, di ruang utama DPRD Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cibatu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Elan, menegaskan pentingnya bagi setiap perusahaan untuk mematuhi peraturan yang ada, terutama terkait dengan pemeliharaan lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, H. Elan secara tegas mengingatkan agar para pimpinan perusahaan, yang hadir diwakili oleh perwakilan HRD masing-masing, untuk mematuhi aturan yang berlaku mengenai pengelolaan lingkungan yang bersih dan hijau. “Kami mengingatkan agar setiap perusahaan menjaga dan melaksanakan kewajiban mereka dalam memelihara lingkungan di sekitar perusahaan,” ujar Elan.

Selain itu, Ketua Komisi III juga menyoroti kinerja Camat setempat yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan yang ada. Ia mengimbau agar Camat lebih proaktif dalam melaksanakan tugasnya, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Diana Limbong, turut mengangkat pentingnya pemanggilan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta. “Hari ini baru perusahaan yang ada di Kecamatan Cibatu yang kita undang. Ke depan, kami juga akan mengundang perusahaan-perusahaan lain yang berada di kecamatan lain sesuai dengan pengaduan-pengaduan dari warga,” ujar Diana. Ia menekankan bahwa pemanggilan ini bukan hanya untuk menyelesaikan keluhan masyarakat, tetapi juga untuk sosialisasi tentang pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap lokasi perusahaan.

Diana menambahkan bahwa dari semua perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 5 persen yang sudah melaksanakan program Ruang Terbuka Hijau. “Kami sangat prihatin dengan kurangnya kesadaran perusahaan dalam mematuhi aturan yang ada, terutama terkait dengan ruang terbuka hijau. Padahal, ruang terbuka hijau sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta berharap melalui pemanggilan ini, seluruh perusahaan dapat lebih sadar akan kewajiban mereka terhadap lingkungan dan lebih aktif dalam menerapkan aturan yang ada. Mereka juga berharap perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat Purwakarta.

De

Berita Terkait

Berawal dari Rakit Bambu, MRC No One Knows Kini Berlabuh di Bunga Ayu
PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya
Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda
Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan
Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN
Ketua Ratu KDM Jabar Hadiri Sedekah Bumi Desa Situsari, Dukung Pelestarian Budaya Sunda
CFD Kabupaten Bogor Semakin Semarak dengan Festival Tetangga 2 Bertema “Rumah Pertama, Karakter Utama”
Masyarakat Kampung Adat Kuta Ciamis Usulkan Perbaikan Infrastruktur dan Perlindungan Tanah Ulayat ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

Berawal dari Rakit Bambu, MRC No One Knows Kini Berlabuh di Bunga Ayu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:54 WIB

PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN

Berita Terbaru

Yogyakarta

GKR Bendara Kembali Dipercaya Pimpin DPD PUTRI DIY hingga 2030

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:12 WIB