JABAROKENEWS.COM, Mojokerto – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal upaya eliminasi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga ke daerah. Pasalnya, penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi bagian penting dalam memastikan program nasional tersebut dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di tengah masyarakat.
Keterlibatan Kemendagri diwujudkan melalui pendampingan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan program eliminasi dan penanggulangan TBC, termasuk mengintegrasikan skrining TBC dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Artinya antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel Pak, sama, makanya terintegrasi, … ini salah satu bukti keseriusan Kemendagri untuk mendukung sepenuhnya program dari Kementerian Kesehatan,” ujar Wiyagus pada pertemuan Dialog Interaktif dan Deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Pendopo Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
Menurut Wiyagus, penguatan peran Pemda dalam penanggulangan TBC menjadi penting karena kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, Pemda perlu memprioritaskan sektor kesehatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Makanya masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini, tersaji dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD sebagai turunan RPJMN, kemudian RKPD ya, perencanaan strategis OPD, sampai APBD,” jelas Wiyagus.
Ia mencontohkan Kota Mojokerto yang mengalokasikan anggaran kesehatan di atas 20 persen dari APBD. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan capaian Kota Mojokerto yang memperoleh penghargaan dalam akses pelayanan kesehatan untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Artinya tidak bohong gitu, bahwa [apa yang] dianggarkan, kemudian sesuai dengan peruntukannya, yang outcome-nya prestasi kan Pak,” katanya.
Meski demikian, Wiyagus menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan, termasuk penanggulangan TBC, masih membutuhkan pembenahan secara berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam menemukan kasus, mengintegrasikan data, serta memastikan masyarakat yang terindikasi TBC mendapatkan pengobatan.
“Capaian SPM ini kan ditentukan dari kapasitas aparatur yang membidangi ini secara terkolaborasi ya, untuk menemukan kasus, pertama, kemudian mengintegrasikan data. Kemudian yang kedua, ya obati setelah ditemukan, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari; serta jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, para camat se-Kota Mojokerto, dan pejabat terkait lainnya.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri















