Cegah Obat Kedaluarsa, DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Terapkan Sistem Digital

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pemantauan peredaran obat di Puskesmas guna mencegah penggunaan obat kedaluwarsa. Keprihatinan ini muncul setelah insiden di Puskesmas Rawa Tembaga, di mana obat penurun panas yang telah kedaluwarsa diberikan kepada anak-anak dalam kegiatan imunisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Raden Eko Setyo Pramono, menyampaikan hal ini usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS, dan Puskesmas Rawa Tembaga. Ia menekankan perlunya sistem digital online untuk memantau peredaran obat guna menghindari kasus serupa di masa depan.

“Saat itu sebenarnya ada 11 anak yang diberikan obat yang sama, cuma yang terdampak hanya 2 orang. Yang 1 buang – buang air dan satunya timbul ruam – ruam merah. Tapi Alhamdulillah, sekarang kedua korban sudah sehat kembali,” kata Raden Eko, Rabu (19/03/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinkes Kota Bekasi dalam menangani kasus ini, meski menegaskan bahwa kelalaian tersebut bukan hanya tanggung jawab Dinkes, tetapi juga Puskesmas setempat.

“Ok, memang human error bisa terjadi kepada siapapun. Di sini kalau saya lihat masalah kelalaian yang ditimbulkan, tidak hanya oleh Dinkes tapi juga Puskesmas setempat,” ujarnya.

Dari laporan Dinkes, diketahui bahwa obat yang digunakan seharusnya telah ditarik sejak 2022, tetapi karena masih berlaku hingga September 2023, obat tersebut kembali digunakan. Sayangnya, distribusi obat yang belum terdigitalisasi menyebabkan beberapa Puskesmas masih menyimpannya tanpa terdeteksi.

“Nah, ketika dibagikan kembali, beberapa Puskesmas masih memiliki obat itu, ada yang masuk di tas – tas daripada tenaga – tenaga lapangan. Itu yang tidak terdeteksi, karena bentuk dari ceklis laporan berapa stok obat yang beredar dan berapa stok obat yang ditarik itu belum digitalisasi, masih manual dan berdasarkan informasi dari Dinkes, laporan – laporannya itu sudah tidak terbaca,” terangnya.

Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi mendesak Dinkes untuk segera beralih ke sistem digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap stok dan distribusi obat, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Ini sangat penting karena menyangkut nyawa seseorang, tidak boleh lalai apalagi salah perhitungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau warga Kota Bekasi untuk tetap percaya terhadap layanan kesehatan di Puskesmas, karena langkah-langkah pencegahan sudah mulai diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“InsyaAllah, ke depan tidak akan terjadi lagi, kita juga tidak akan tinggal diam dengan adanya peristiwa seperti ini. Kita akan terus memonitor dan akan terus berkomunikasi dengan Dinkes perihal masalah ini, apakah sudah berjalan dengan apa yang mereka rencanakan, apakah sistem mereka sudah berjalan, kita akan terus pantau dan evaluasi,” pungkasnya.(*)