KPK Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemprov Banten dalam Rakor Terintegrasi 2025

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025

JABAROKENEWS.COM, Serang – Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi. Pencegahan itu utamanya difokuskan pada delapan area serta mengintensifkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal itu diungkap Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (6/5/2025).

Dimyati meminta agar KPK terus melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten. Mulai dari perencanaan sampai hal lainnya yang menjadi fokus upaya pencegahan KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” kata Dimyati.

Dimyati berharap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pegawai terkecil di Pemprov Banten benar-benar memperhatikan apa yang menjadi atensi dari KPK. Sehingga semuanya betul-betul on the track sesuai dengan aturan serta tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI Arif Nur Cahyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran yang telah membuat sebuah visi misi pembangunannya berkomitmen untuk tidak korupsi.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah yang harus diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat tergantung kepada komitmen puncak pimpinannya masing-masing.

“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Pada Rakor itu, Arif memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemda, ASN dan sebagainya terkait dengan praktek dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang difokuskan pada delapan area.

“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” pungkasnya. (Sya)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Fokus Tingkatkan Kualitas Kawasan Permukiman
Buronan Kasus Penipuan Ditangkap di Tegal, Tim Tabur Kejati Banten Bergerak
Identitas Korban KM Arupadhatu 1 Terungkap, Polda Banten Beri Penjelasan
Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah
Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:45 WIB

Gubernur Andra Soni Fokus Tingkatkan Kualitas Kawasan Permukiman

Kamis, 24 September 2026 - 09:25 WIB

Buronan Kasus Penipuan Ditangkap di Tegal, Tim Tabur Kejati Banten Bergerak

Rabu, 23 September 2026 - 16:18 WIB

Identitas Korban KM Arupadhatu 1 Terungkap, Polda Banten Beri Penjelasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten

Rabu, 23 September 2026 - 15:11 WIB

Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah

Berita Terbaru