Buronan Kasus Penipuan Ditangkap di Tegal, Tim Tabur Kejati Banten Bergerak

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana YAKH alias Tio mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan (atas). Jajaran kejaksaan menyampaikan keterangan terkait pengamanan buronan tersebut (bawah).

Terpidana YAKH alias Tio mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan (atas). Jajaran kejaksaan menyampaikan keterangan terkait pengamanan buronan tersebut (bawah).

JABAROKENEWS.COM, Serang – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Terpidana berinisial YAKH alias Tio, diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.41 WIB di wilayah Kedemangaran, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan status terpidana dalam perkara tindak pidana penipuan yang telah berkekuatan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1321 K/Pid/2022 tanggal 15 Desember 2022, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara tersebut, terpidana sebelumnya sempat diputus bebas pada tingkat Pengadilan Negeri. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung melalui putusannya menyatakan terpidana terbukti melanggar unsur-unsur Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum.

Atas perkara tersebut, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menjalani proses hukum sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keberhasilan pengamanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Tabur Kejati Banten dalam mencari dan mengamankan buronan atau pihak yang masuk dalam DPO untuk mendukung pelaksanaan putusan hukum.(lsi)

Sumber : Kejaksaan Tinggi Banten

Berita Terkait

Andra Soni Sampaikan Belasungkawa untuk Surakman, Pemprov Banten Dampingi Keluarga Korban
UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
Gubernur Andra Soni Fokus Tingkatkan Kualitas Kawasan Permukiman
Identitas Korban KM Arupadhatu 1 Terungkap, Polda Banten Beri Penjelasan
Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah
Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:02 WIB

Andra Soni Sampaikan Belasungkawa untuk Surakman, Pemprov Banten Dampingi Keluarga Korban

Kamis, 24 September 2026 - 09:57 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Kamis, 24 September 2026 - 09:25 WIB

Buronan Kasus Penipuan Ditangkap di Tegal, Tim Tabur Kejati Banten Bergerak

Rabu, 23 September 2026 - 16:18 WIB

Identitas Korban KM Arupadhatu 1 Terungkap, Polda Banten Beri Penjelasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten

Berita Terbaru

Suasana hangat Bupati Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Bandung

Kebijakan LSD Bergulir, KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:31 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah di ruang sidang paripurna.

Bandung

KDS Dorong Raperda DPRD Tak Berhenti di Aspek Yuridis

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:24 WIB