Lurah Seloharjo Tegaskan Pemberhentian Dukuh Berdasar Pelanggaran Administratif

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABAROKENEWS.COM, Bantul – Pemberhentian dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul, mendadak menjadi perbincangan hangat warga.
‎
‎Keputusan yang dilakukan secara bersamaan ini dinilai mengejutkan sekaligus memantik diskusi soal transparansi dan keadilan prosedural dalam pemerintahan desa.
‎
‎Lurah Seloharjo, M. Badrun, membenarkan pemberhentian dua dukuh dari Pedukuhan Dukuh dan Kalinampu.
‎
‎“Ya benar, SK pemberhentian sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025).
‎
‎Menurut Badrun, pemberhentian dilakukan setelah muncul kekecewaan warga akibat sejumlah pelanggaran.
‎
‎“Di antaranya tidak memberikan HOK kepada pekerja, tidak menyetorkan pajak titipan, serta mengambil aset kalurahan. Bahkan, ada bukti CCTV,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, langkah tersebut telah sesuai regulasi dan dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat.
‎
‎Namun, pernyataan berbeda disampaikan salah satu dukuh berinisial “Sh”. Ia mengaku kaget menerima SK pemberhentian.
‎
‎“Tidak ada SP 1, tiba-tiba SP 2. Permasalahan sudah kami selesaikan, barang dikembalikan, kami juga minta maaf,” katanya.
‎
‎Ia menilai proses tersebut janggal dan terkesan tergesa-gesa.
‎
‎Karena merasa dirugikan, kedua dukuh berencana menempuh jalur hukum.
‎
‎“Kalau memang kesalahan kami tak bisa ditolerir, kami legowo. Tapi jika ini karena kepentingan lain, biarlah hukum yang menentukan,” tutup Sh.
‎
‎Kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya prosedur adil dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

(waw)

Berita Terkait

Pamungkas hingga Perunggu, Farmasi Cup 2026 Bidik Antusiasme Anak Muda Jogja
Upah Layak hingga Pesangon Jadi Catatan dalam Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran
KAI Daop 6 Siapkan Prasarana Andal Hadapi Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
Polda DIY Bedah Paradigma KUHP Baru Bersama Jajaran Pamong Kalurahan Condongcatur
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Yogyakarta Resmi Gelar Operasi Patuh Progo 2026
16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat
Waspada Modus Penipuan Wisata: Oknum Berkedok Abdi Dalem Keraton Jogja Resahkan Wisatawan
Ancaman Kejahatan Jalanan Meningkat, DPRD Bantul Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Pamungkas hingga Perunggu, Farmasi Cup 2026 Bidik Antusiasme Anak Muda Jogja

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:09 WIB

KAI Daop 6 Siapkan Prasarana Andal Hadapi Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Polda DIY Bedah Paradigma KUHP Baru Bersama Jajaran Pamong Kalurahan Condongcatur

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Yogyakarta Resmi Gelar Operasi Patuh Progo 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat

Berita Terbaru