Kementerian Agama Republik Indonesia Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dana zakat tidak boleh digunakan di luar delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).