Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JABAROKENEWS.COM,  Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.

 

Berita Terkait

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal
Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar
Ketua Umum TP PKK Dorong Keluarga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan Sehari-hari
Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda
TP PKK Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan dan Penanganan Persoalan Sampah
Kemnaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang
Wamendagri Wiyagus: Kendalikan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan

Rabu, 23 September 2026 - 17:54 WIB

Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar

Rabu, 23 September 2026 - 14:25 WIB

Ketua Umum TP PKK Dorong Keluarga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan Sehari-hari

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda

Berita Terbaru