Kasus Kecelakaan Moge di Kulon Progo Masih Tahap Penyelidikan

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Kulonprogo – Kepolisian Resor Kulon Progo menegaskan proses hukum kasus k

ecelakaan antara motor gede (moge) dan Yamaha Jupiter MX tetap berjalan meski kedua pihak telah saling memaafkan.
‎
‎Polisi menyebut perdamaian tersebut dapat menjadi pertimbangan penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
‎
‎Kapolres Kulon Progo Ridho Hidayat menegaskan komunikasi maupun upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak merupakan hak masing-masing.
‎
‎Namun, menurutnya, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
‎
‎“Satu pihak dengan pihak yang lain itu hak mereka, namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Ridho saat ditemui di Kulon Progo, Senin (16/3/2026).
‎
‎Ridho menjelaskan setelah tahap penyelidikan selesai, kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
‎
‎Meski begitu, adanya kesepakatan damai dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menerapkan mekanisme restorative justice.
‎
‎“Silakan jika mereka ingin berdamai atau menempuh restorative justice, itu hak mereka. Polisi tidak pernah mencampuri urusan mediasi antara kedua belah pihak,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, penerapan restorative justice hanya bisa dilakukan apabila terdapat permohonan dari salah satu atau kedua pihak serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Kalau memang ada permohonan dari kedua belah pihak, itu menjadi pertimbangan kami. Nanti akan disampaikan ke pengadilan untuk penetapannya seperti apa,” jelasnya.
‎
‎Namun hingga saat ini, polisi mengaku belum menerima permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme tersebut.
‎
‎Ridho juga memastikan kepolisian tidak terlibat dalam komunikasi damai yang beredar di media sosial antara pengendara moge dan korban.
‎
‎“Kami melihatnya dari bukti. Kalau hanya disampaikan di media sosial atau lewat video, itu tidak bisa menjadi dasar proses hukum. Yang penting proses hukumnya tetap berjalan sampai ada ujungnya,” tegasnya. (waw)

Berita Terkait

Wali Kota Yogyakarta Beli Helm Kustomfest Hasil Lelang Rp20 Juta
Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Bantu Warga Lewat Bedah Rumah dan Pendidikan
Pemkab Sleman Perkuat Komitmen Cegah Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Radikalisme
Penumpang WNA KAI Daop 6 Capai 264.335 Orang, Tumbuh 7,8 Persen
250 Ribu Pemuda Sleman Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Inovasi
GPM Soroti Sumbangan Komite MTsN 9 Sleman, Tekankan Prinsip Sukarela
Jelang WJNC 2026, Pawai Ekosistem Malioboro Semarakkan Kota Jogja
Sipotik Ungkap 700 Kasus Pengambilan Ganda Psikotropika di Sleman

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Wali Kota Yogyakarta Beli Helm Kustomfest Hasil Lelang Rp20 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Bantu Warga Lewat Bedah Rumah dan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Penumpang WNA KAI Daop 6 Capai 264.335 Orang, Tumbuh 7,8 Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

250 Ribu Pemuda Sleman Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Inovasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:42 WIB

GPM Soroti Sumbangan Komite MTsN 9 Sleman, Tekankan Prinsip Sukarela

Berita Terbaru