Gubernur Herman Deru Siap Surati Presiden Terkait Putusan MK Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, Dr.H. Herman Deru, menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel tersebut, berbagai aspirasi mendesak disampaikan langsung oleh perwakilan buruh.

Hermawan, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, meminta agar Surat Keputusan segera disahkan. Kedua, menolak dan menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, buruh juga menuntut revisi pajak yang dinilai membebani, seperti pajak penghasilan (gaji) dan pajak tunjangan hari raya (THR). “Pendapatan buruh masih minimum,” tegas Hermawan.

Aliansi juga mendesak agar Dewan Pengupahan dibentuk di seluruh wilayah Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memiliki Dewan Pengupahan, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk. Kondisi ini dinilai merugikan daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan.

“Buruh meminta perhatian Pemprov Sumsel terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Sering kali, saat terjadi PHK, buruh menang di pengadilan, namun tidak mendapatkan pesangon. Belum lagi pelanggaran hak-hak normatif buruh, seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan yang masih kerap terjadi,” jelas Hermawan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru langsung merespons tegas. Ia menyatakan akan menyurati pemerintah pusat agar segera mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.

“Sekda dan Sekwan segera membuat surat kepada Presiden, juga kepada DPR RI atau komisi yang membidangi. Surat ini akan saya tanda tangani pada hari Senin, begitu juga Ketua DPRD Sumsel. Perwakilan buruh nantinya turut hadir sebagai saksi saat surat tersebut diserahkan,” tegas Herman Deru.

Terkait persoalan pajak, Herman Deru menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi buruh. “Pendapatan buruh masih minimum, tentu ini harus ada perhitungan mengenai besaran pajaknya,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan di wilayah masing-masing.

Untuk kasus PHK, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar lebih aktif menjembatani permasalahan tersebut. “Buruh yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon. Disnaker harus aktif, khususnya bagi pekerja perempuan yang terkena PHK agar memperoleh hak-haknya. Jika ada data korban yang belum mendapatkan hak normatifnya, Disnaker harus menjembatani,” kata Deru.

Ia juga menyoroti masih banyaknya korban PHK yang tidak terdeteksi dan kerap lebih dulu mendapatkan sanksi sosial. Karena itu, fungsi pengawasan ketenagakerjaan (Binwas) harus dioptimalkan sebagai wadah pengaduan buruh.

Herman Deru turut mengapresiasi para buruh yang hadir dalam rembuk tersebut. “Sumsel mencatat sejarah, seluruh buruhnya memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Buruh sejahtera, investasi maju,” pungkasnya.

Rembuk buruh tersebut turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, serta anggota DPRD Sumsel.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD, Sumsel Perkuat Transformasi Digital Daerah
KKSS Sumsel Diminta Jaga Identitas, Herman Deru: Bangga Jadi Orang Sulawesi
Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi, Lidyawati Cik Ujang Gelar Pelatihan Chunky Bag
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Sekda Sumsel Dorong OPD Tingkatkan Kualitas
PWPSS Perwakilan Sumsel Resmi Miliki Pengurus Baru, Herman Deru Hadiri Pelantikan
Rangkul Masyarakat, Herman Deru Tekankan Peran MUI Sumsel dalam Menjaga Akidah
Sekda Edward Candra Tekankan Hubungan Industrial Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:19 WIB

Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD, Sumsel Perkuat Transformasi Digital Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 09:17 WIB

KKSS Sumsel Diminta Jaga Identitas, Herman Deru: Bangga Jadi Orang Sulawesi

Jumat, 25 September 2026 - 09:10 WIB

Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi, Lidyawati Cik Ujang Gelar Pelatihan Chunky Bag

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Sekda Sumsel Dorong OPD Tingkatkan Kualitas

Berita Terbaru