Pekerja Outsourcing Disdikpora Jogja Apresiasi Pengawalan Hak oleh Arus Bawah PDIP

‎JABAROKENEWS.COM, Jogja – Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melontarkan desakan keras terkait dugaan pelanggaran hak pekerja outsourcing di lingkungan Disdikpora Kota Yogyakarta.

Mereka meminta pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) segera diselesaikan dalam waktu 2×24 jam setelah pernyataan sikap disampaikan.

Fokus utama desakan itu adalah memastikan hak para pekerja benar-benar dibayarkan penuh oleh vendor terkait.

“Kami menerima aduan langsung dari pekerja. Hak THR mereka tidak dibayarkan penuh, ini jelas pelanggaran serius,” ujar Antonius Fokki Ardiyanto, anggota Arus Bawah PDI-P.

Ia mengungkapkan nominal THR yang seharusnya diterima pekerja mencapai Rp2.800.000, namun sebagian pekerja hanya menerima Rp300.000 hingga Rp1.500.000.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran hak normatif pekerja. Pemerintah tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.

Arus Bawah PDIP kemudian mendesak vendor segera melunasi seluruh kekurangan pembayaran THR kepada pekerja terdampak.

“Kami mendesak vendor segera melunasi kekurangan THR seluruh pekerja terdampak. Batasnya jelas, 2×24 jam. Jika tidak, kami siap tempuh langkah hukum,” kata Fokki.

Selain itu, mereka meminta Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan vendor outsourcing di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Desakan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Fokki menyebut respons Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta cukup cepat dan langsung ditindaklanjuti kepada pihak perusahaan.

“Tanggapane Kadisdikpora Kota Yogyakarta baik dan menindaklanjuti dengan mengingatkan PT tersebut dan sudah ditindaklanjuti PT tersebut,” ungkapnya.

Penyelesaian pembayaran itu pun mendapat sambutan positif dari para pekerja pengamanan di lingkungan Dispora Kota Yogyakarta.

Ucapan terima kasih datang dari sejumlah pekerja yang mengaku hak mereka kini telah diterima sepenuhnya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, terima kasih untuk Arus Bawah PDI Perjuangan, terutama Pak Fokki dan kawan-kawan sudah ikut membantu mengawal hak kita sampai selesai,” ujar Eka dan Awan.

Mereka menilai pengawalan tersebut membuat persoalan yang sempat berlarut akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.

Hal senada juga disampaikan petugas jaga lapangan Karangwaru. “Mas Fokki, saya dari petugas jaga lapangan Karangwaru mengaturkan banyak terima kasih atas bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT A,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sehingga saat ini segala permasalahan bisa selesai dan apa yang menjadi hak dari karyawan bisa kembali kepada karyawan. Salam sukses, salam sehat, semoga ke depan semakin sukses dan semakin baik.” (waw)