BPBD Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Respons Cepat terhadap Peringatan Dini

JABAROKENEWS.COM, ‎Lampung – BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan informasi cuaca dan kebencanaan terbaru untuk periode 16–17 Juni 2026, disertai ajakan meningkatkan kewaspadaan masyarakat luas.

Dalam rilis tersebut, BPBD menegaskan, “Jangan Abaikan Peringatan Dini, Bencana Tak Butuh Validasi Untuk Terjadi,” sebagai pengingat penting menghadapi potensi risiko alam.

BPBD menyebut terdapat peringatan dini angin kencang di sejumlah wilayah, yakni Kalianda, Ketapang, dan Sidomulyo, dengan status risiko rendah terpantau.

“Kecepatan angin terpantau sekitar 20 kilometer per jam pada siang hingga sore hari,” tulis BPBD dalam laporan prakiraan cuaca terkini.

Meski berstatus rendah, BPBD mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap gangguan pada benda terbuka yang berpotensi terdampak hembusan angin kencang.

“Catatan berlaku untuk dua belas jam ke depan sejak diterbitkan,” demikian keterangan resmi yang tercantum dalam informasi peringatan tersebut.

Prakiraan cuaca Lampung Selatan pada Selasa, 16 Juni 2026 menunjukkan suhu udara berkisar 22 hingga 31 derajat Celsius sepanjang hari.

“Kelembapan udara diperkirakan berada pada rentang 54 hingga 98 persen,” tulis BPBD berdasarkan data yang bersumber dari BMKG Lampung.

Pada pagi hari hingga dini hari berikutnya, masyarakat diminta mengantisipasi peluang hujan, termasuk hujan ringan hingga sedang pada siang.

BPBD menyampaikan, “Pagi hari berpotensi hujan, siang hingga sore berpotensi hujan ringan sampai sedang,” sehingga aktivitas luar ruangan perlu diperhatikan.

Untuk wilayah perairan Selat Sunda bagian selatan, tinggi gelombang laut diperkirakan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter kategori sedang.

“Meskipun stabil pada kategori sedang, kewaspadaan terhadap peningkatan kecepatan gust tetap diperlukan,” tulis BPBD dalam keterangannya.

Di Pelabuhan Bakauheni, kondisi laut tergolong sangat rendah dengan gelombang 0,1 hingga 0,5 meter, mendukung aktivitas penyeberangan masyarakat.

Namun BPBD mengingatkan, “Hembusan angin dapat mencapai delapan belas knot atau sekitar tiga puluh tiga kilometer per jam,” sehingga pemantauan tetap diperlukan.

Selain itu, laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan status Level II Waspada, dengan rekomendasi masyarakat tidak mendekati kawah dalam radius tertentu.(WAW)