Asep Sundu Mulyana: Swakelola dan Pengawasan Profesional dalam Proyek DAK Fisik 2024 di Purwakarta
JABAROKENEWS.COM, Purwakarta, 17 Agustus 2024 – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, mengumumkan realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 dengan pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di berbagai sekolah di wilayahnya. Pelaksanaan proyek ini akan dilakukan dengan cara swakelola, di mana Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proses pembangunan.
Keputusan untuk menggunakan model swakelola dalam pembangunan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Asep Sundu Mulyana menjelaskan bahwa dengan memilih swakelola, terdapat beberapa manfaat signifikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Purwakarta.
Pertama, model swakelola ini memberikan peluang bagi pengusaha material bangunan lokal di Purwakarta untuk menjual produknya langsung kepada sekolah-sekolah. Hal ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi lokal dan memperkuat sektor usaha material bangunan di wilayah tersebut.
Kedua, proyek ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bekerja sebagai tukang bangunan. Dengan demikian, masyarakat lokal dapat berpartisipasi langsung dalam pembangunan fasilitas pendidikan di daerah mereka, sekaligus meningkatkan pendapatan mereka.
Selain itu, Asep Sundu Mulyana juga menekankan pentingnya memberdayakan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk menjadi bagian dari Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Salah satu unsur penting dalam Panitia Pembangunan ini adalah dari unsur komite sekolah, yang diharuskan memiliki ijazah dan latar belakang sarjana teknik bangunan. Hal ini untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembangunan sekolah.
Pengawasan terhadap pembangunan juga menjadi perhatian utama dalam proyek ini. Pengawas pembangunan akan diisi oleh ahli bangunan yang dikirim oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Disdik Provinsi Jawa Barat juga telah menyertakan orang-orang profesional sebagai tim perencana dan pengawas bangunan. Tim inilah yang bertanggung jawab menyusun anggaran, merancang gambar konstruksi bangunan, serta mengawasi pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan. Dengan adanya tim profesional ini, diharapkan kualitas pembangunan dapat terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
Para Kepala Sekolah dan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) penerima DAK fisik SMA tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta juga telah sepakat dan berkomitmen bahwa alokasi dana ini 100% akan digunakan untuk rehabilitasi atau pembangunan saja. Jika ada kebutuhan lain yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), hal tersebut akan diserahkan kepada komite sekolah untuk penanganan lebih lanjut.
Terkait pencairan dana DAK Fisik tahun 2024, terdapat tiga tahap pencairan yang telah ditetapkan. Tahap pertama sebesar 40% dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) akan dicairkan pada bulan Juli 2024. Tahap kedua, sebesar 30% dari RAB, akan dicairkan antara bulan September hingga Oktober 2024. Tahap ketiga, yang juga sebesar 30% dari nilai RAB, akan dicairkan antara bulan November hingga awal Desember 2024.
Dalam realisasi keuangan untuk proyek ini, penggunaan uang tunai dilarang keras. Semua pembayaran harus dilakukan secara non tunai melalui mekanisme yang disebut Standing Instruction (SI). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran.
Sebagai bagian dari realisasi DAK tahun 2024, lima sekolah di Kabupaten Purwakarta telah terpilih untuk menerima dana ini. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMAN 3 Purwakarta, SMAN Tegal Waru, SMAN Sukatani, SMAN Sukasari, dan SMA Swasta Pasundan. Dana ini akan digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Purwakarta.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, mengingat manfaatnya yang luas bagi perekonomian lokal dan kualitas pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Realisasi anggaran DAK Fisik 2024 dengan model swakelola ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan sumber daya lokal dan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.
Yadi kusumayadi