Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Transparansi dan Integritas dalam Asesmen Kepala Sekolah di Tanggamus

JABAROKENEWS.COM, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., memastikan akan melaksanakan asesment terbuka (seleksi terbuka) bagi jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala sekolah yang selama ini menjabat, sekaligus membuka peluang bagi calon pemimpin sekolah yang berkompeten dan berintegritas.

“Untuk jabatan kepala sekolah akan kita lakukan asesment, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Bupati Saleh beberapa waktu lalu, (Selasa,21/10/2025)

Bupati menegaskan, asesment ini menjadi upaya pembenahan sistem pendidikan di Tanggamus agar dipimpin oleh kepala sekolah yang memiliki komitmen, dedikasi, serta inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

“Kita ingin kepala sekolah yang punya semangat dan dedikasi tinggi untuk memajukan dunia pendidikan. Dalam waktu dekat akan kita buka, dan saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melaksanakannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Saleh juga memberikan peringatan keras terhadap praktik percaloan dalam urusan jabatan kepala sekolah. Ia menegaskan, seluruh proses seleksi harus berjalan murni dan transparan, tanpa ada titipan dari pihak mana pun.

“Saya tidak ingin ada calo atau permainan jabatan. Semua harus berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil asesment yang objektif,” tegasnya.

Selain menyoroti proses seleksi, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala sekolah nantinya mengelola dana pendidikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Drs. Rakhman Husin, M.M., menyampaikan bahwa asesment ini dapat diikuti oleh siapa pun yang memenuhi syarat.

“Semua posisi kepala sekolah akan diasesmen. Siapa saja boleh ikut selama memenuhi persyaratan. Ini terobosan baru dari Pak Bupati untuk mencari talenta kepala sekolah yang inovatif dan berkomitmen mengembangkan dunia pendidikan di Bumi Begawi Jejama,” ujarnya.

Rahman menambahkan, putra dan putri daerah Tanggamus akan menjadi prioritas dalam seleksi ini. Pemerintah juga menjamin seluruh proses dilakukan terbuka dan tranparan.

Asesment kepala sekolah ini akan dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengangkatan kepala sekolah.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap dapat melahirkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan berjiwa pengabdian, demi kemajuan pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tanggamus.(*)