Dirjen Dukcapil Ungkap Jumlah Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan data kependudukan bersih semester II tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa. Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 1.621.396 penduduk dibandingkan dengan rilis semester I tahun 2025.

“Dibandingkan dengan semester I per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” ujar Teguh dalam acara Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia merinci, jumlah penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni 145.498.082 penduduk laki-laki dan 142.816.997 penduduk perempuan. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia masih didominasi oleh laki-laki.

Teguh menambahkan, berdasarkan data yang sama, sebaran penduduk di Indonesia terbanyak berada di Pulau Jawa dengan angka 55,81 persen. Sementara itu, posisi kedua berada di Pulau Sumatera dengan angka 21,88 persen.

Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan agama, ungkap Teguh, didominasi oleh agama Islam dengan angka 87,15 persen. Sementara itu, penduduk yang menganut agama Kristen sebesar 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut kepercayaan 0,034 persen.

Sementara itu, Teguh juga memaparkan jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan per semester II tahun 2025. Data tersebut merinci 131 juta jiwa belum kawin, 137 juta jiwa telah kawin, 5 juta jiwa cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati.

“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” ujar Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menguraikan jumlah penduduk usia produktif, yakni usia 15–64 tahun, di Indonesia. Jumlah tersebut mencapai 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total penduduk.

“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah kita bersyukurnya. Bahwasanya sampai tahun 2030 sekian yang namanya bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” kata dia.

Teguh menekankan, penerbitan rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil melakukan rilis data kependudukan dalam dua semester, yakni semester I pada 30 Juni dan semester II pada 31 Desember.

“Kenapa perlu dirilis? Data kependudukan itu digunakan untuk semua keperluan, basis semuanya. Apakah itu pelayanan publik, maupun apa pun juga,” tandas Teguh.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan
Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga
Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM
Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
TP PKK dan Posyandu Pusat Peduli Korban Gempa di NTT, Bantuan Disalurkan ke Manggarai
Dari Pusat ke Ruteng: TP PKK Hadir Menyapa dan Menyalurkan Bantuan bagi Korban Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Pelaksanaan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Berita Terbaru

Yogyakarta

FKPPAI DIY Angkat Warisan Leluhur dan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB