Ditreskrimsus Polda Banten Bangun Kolaborasi Strategis Cegah Praktik Mafia Pangan
JABAROKENEWS.COM, Serang – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satgas Pangan meluncurkan program kolaboratif strategis dengan berbagai instansi terkait pada Rabu (22/10). Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian, hingga pelaksanaan operasi pasar lintas instansi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang diinisiasi oleh AKBP M. Nuril Huda Sofwan S.,A.g dalam rangka implementasi proyek perubahan peserta PKN II angkatan XXVI TA 2025. Polda Banten dalam menekan praktik mafia pangan, termasuk harga diatas HET, praktek monopoli, penimbunan, pengoplosan, pengurangan takaran, dan kecurangan distribusi pangan. Dengan adanya integrasi data pangan secara real-time, Command Center Satgas Pangan diharapkan menjadi pusat kendali dalam memantau stok, harga, dan distribusi pangan dari produsen hingga konsumen.
AKBP M. Nuril menjelaskan, kolaborasi ini dirancang agar pengawasan pangan dapat lebih efektif, terkoordinasi, dan transparan. “Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polda Banten juga menyiapkan mekanisme Whistleblowing System melalui kanal hotline sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan penimbunan atau ketidakwajaran harga pangan. Identitas pelapor akan dilindungi, dan masyarakat berperan langsung dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten.
“Satgas Pangan hadir bukan hanya untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil,” tegas Dirreskrimsus.
Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyatakan Program yang diinisiasi AKBP M. Nuril Sofwan ini dapat berkesinambungan dan menjadi Role model bagi Wilayah lainnya. Selain itu program ini melibatkan berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi ke pemangku kepentingan, penandatanganan MoU, peresmian Command Center, hingga edukasi publik terkait mekanisme pelaporan WhistleBlowing System. (Bidhumas)