DWP Kemendagri Gelar Apresiasi Kelulusan dan Pentas Seni TK Pertiwi di IPDN Cilandak

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Niken Tomsi Tohir menyampaikan apresiasi atas kelulusan murid TK Pertiwi II–VII binaan DWP Kemendagri. Ia mengucapkan terima kasih kepada tenaga pendidik yang telah sabar mendidik para murid.

“Terima kasih ibu-ibu guru untuk ilmunya, kasih sayangnya, perhatian, juga dedikasi ibu-ibu guru selama ini,” ujarnya dalam acara Apresiasi Kelulusan dan Pentas Seni TK Pertiwi DWP Kemendagri di Gedung Serbaguna Zamhir Islamie, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua atas kepercayaannya menitipkan anak-anak mereka untuk dididik di TK Pertiwi. Ia berharap keberhasilan pendidikan anak-anak di TK Pertiwi menjadi bekal penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Niken berharap anak-anak yang telah lulus dapat tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan salihah, serta terus mengembangkan ilmunya.

“Mudah-mudahan anak-anak ini tumbuh menjadi anak-anak yang saleh, salihah. Dan ilmunya juga dapat terus berkembang ketika anak-anak memasuki pendidikan lanjutan di SD,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi jajaran DWP Kemendagri dan pihak terkait lainnya yang turut menyukseskan kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan Niken kepada pihak IPDN yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan pada pagi hari ini mendapatkan rida dari Allah Subhanahu wa Taala,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, anak-anak terlihat bersemangat menampilkan berbagai pertunjukan, mulai dari menyanyi, keahlian bela diri karate, hingga menari. Kegiatan juga diisi dengan prosesi pengalungan medali, penyerahan sertifikat, dan pemberian cendera mata kepada murid TK Pertiwi II–VII oleh jajaran Pengurus DWP Kemendagri.

Acara tersebut dihadiri oleh kepala sekolah dan tenaga pendidik TK Pertiwi II–VII, orang tua murid, serta pihak terkait lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri