Jawaban Sekdaprov Lampung: Peningkatan Pendapatan Daerah dan Efisiensi Belanja dalam Rancangan APBD 2025

JABAROKENEWS.COM, BandarLampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Pembicaraan Lanjutan Tingkat I pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/08/2024).

Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, dan Fraksi PAN atas saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menghargai setiap masukan yang diberikan dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan kebijakan anggaran yang lebih baik,” ujar Fahrizal Darminto.

Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD terkait berbagai isu yang disampaikan, Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa tanggapan dari Pemerintah Daerah akan dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung. Dokumen ini akan menjadi bagian integral dari keseluruhan sambutan.

Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kesepakatan ini tercapai pada 23 Agustus 2024, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

Fahrizal menekankan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

Dari sisi pendapatan daerah, Fahrizal mengapresiasi perhatian dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada Rancangan APBD 2025, telah disepakati bahwa Pendapatan Daerah akan mencapai Rp7,419 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,016 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,389 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,790 miliar.

Namun, Fahrizal juga menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah masih memerlukan kerja keras, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan regulasi. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan agar proses pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kami akan terus mencari terobosan untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah guna mendukung akselerasi pembangunan Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Kebijakan anggaran belanja yang disusun dalam Rancangan APBD 2025 diarahkan pada prinsip money follow program, di mana anggaran difokuskan pada program dan kegiatan yang langsung mendukung pencapaian prioritas daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi alat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan RPJMD Provinsi Lampung.

Sekdaprov Fahrizal juga menekankan bahwa penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien, serta berfokus pada kegiatan yang produktif dan berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan kemajuan sosial ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa belanja daerah dalam Rancangan APBD 2025 telah disepakati sebesar Rp7,494 triliun.

Fahrizal Darminto mengapresiasi kehadiran anggota DPRD dan semua pihak yang telah memberikan masukan yang konstruktif. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjalin baik dalam mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung yang lebih baik ke depan.

Pada akhir sambutannya, dia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap memberikan klarifikasi lebih lanjut melalui pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikan setiap isu yang memerlukan penjelasan lebih detail, demi kepentingan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Lampung,” tutupnya. (rian)

Sumber: Adpim