Kades Sindangheula Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Warga Kampung Kepuh
JABAROKENEWS.COM, SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom., M.M., mewakili BPJS Ketenagakerjaan dan Perisai Desa Sindangheula menyerahkan santunan kematian secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Bapak Januri, warga Kampung Kepuh, Desa Sindangheula, pada sabtu (12/7/2025).
Penyerahan dilakukan di kediaman keluarga almarhum dan langsung diterima oleh Istri serta yang dihadiri oleh perangkat desa dan keluarga almarhum. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang meninggal dunia, di luar hubungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Suheli berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Prisai desa dan mitra BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Santunan ini adalah bentuk hadirnya negara melalui BPJS untuk melindungi masyarakat,” ujar Suheli.
Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Desa sendiri merupakan upaya jemput bola pemerintah desa dalam mengedukasi dan memfasilitasi warganya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal dan mandiri. (Admin)