Kasus Pengeroyokan Anggota KOKAM di RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan Jadi Sorotan Apel Siaga
JABAROKENEWS.COM, Sleman – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY melalui Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah DIY (KOKAM) menginstruksikan mobilisasi umum menyusul maraknya peredaran minuman keras dan aksi premanisme di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Instruksi itu ditandai dengan Apel Siaga KOKAM DIY bertajuk Bersatu Melawan Miras yang digelar di Sleman, Minggu (15/2/2026).
Ratusan komandan KOKAM dari tingkat daerah hingga ranting se-DIY hadir dalam konsolidasi tersebut.
“Kondisi DIY sudah darurat miras karena peredarannya semakin masif hingga ke wilayah perdesaan,” tegas Rizal Ismail.
Rizal menegaskan miras menjadi sumber berbagai tindak kriminal dan kerusakan sosial di masyarakat.
“Miras adalah induk dari segala kejahatan atau ummul fawahish. Kita tidak bisa diam ketika peredarannya semakin terbuka dan dianggap biasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, gerakan KOKAM bukan sekadar agenda organisasi, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.
“Kalau hari ini kita memilih diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras hal lumrah. Ini soal akal, moral, dan masa depan DIY sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya,” tegasnya.
Dalam apel tersebut, KOKAM DIY juga menyoroti kasus pengeroyokan terhadap satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan yang merupakan anggota aktif KOKAM.
Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan.
“Sampai saat ini kami belum melihat perkembangan penanganan perkara yang jelas dan terbuka,” kata Rizal.
Ia menegaskan pihaknya siap melakukan konsolidasi lintas provinsi jika insiden serupa kembali terjadi.
“Prinsip kami jelas, satu KOKAM tersakiti, seribu KOKAM beraksi,” tandasnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, M Arif Darmawan, menilai DIY tidak boleh membiarkan toko miras berdiri bebas di tengah permukiman warga.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan mencari solusi konkret.
DUKUNGAN DARI ANGGOTA DPD RI
Dukungan juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dapil DIY, Syauqi Soeratno, yang menilai pemberantasan miras, judi online, dan narkoba harus dilakukan melalui langkah regulatif berkelanjutan.
”Gerakan KOKAM lahir, tumbuh dan berkembang dengan lisan dan tangan, artinya ada dakwah dan ada aksi nyata,” tegasnya.
”Kita tidak boleh menormalisasi kejahatan, miras adalah akar dari berbagai persoalan sosial dan peredarannya, meski legal, tetap harus sangat dibatasi dengan regulasi yang tegas,” katanya.
“Kami membuka ruang dialog kebijakan hingga 11 Maret mendatang agar persoalan ini diselesaikan secara terukur dan tegas,” ujarnya. (waw)

