Kekayaan dan Kualifikasi, Apa yang Menanti di Pilgub Jabar 2024?
JABAROKENEWS.COM, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menutup pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 pada Jumat (30/8/2024) pukul 00.00 WIB. Hingga batas waktu pendaftaran, terdapat empat bakal calon siap bertarung, yaitu Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Acep Adang Ruhiat, dan Jeje Wiradinata.
Dari empat nama tersebut, Acep Adang Ruhiat tercatat sebagai bakal cagub dengan kekayaan tertinggi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Acep memiliki harta kekayaan senilai Rp7,11 miliar. Kekayaan ini terdiri dari aset properti, kendaraan, dan sejumlah investasi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta, melaporkan total kekayaannya mencapai Rp6,10 miliar pada tahun yang sama. Ahmad Syaikhu, mantan Wakil Walikota Bekasi, berada di urutan ketiga dengan harta kekayaan senilai Rp5,27 miliar. Terakhir, Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran, mencatatkan kekayaan sebesar Rp2,31 miliar.
Dalam pemilihan gubernur kali ini, kekayaan para kandidat menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian publik. Para calon diharapkan bisa memanfaatkan kekayaannya dengan bijak, terutama untuk kampanye yang berfokus pada program pembangunan yang berkelanjutan dan transparan. KPU akan melakukan verifikasi lanjutan terkait kelayakan dokumen, termasuk LHKPN, untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat pencalonan.
Dengan beragam latar belakang politik dan kekayaan yang berbeda, persaingan antar calon diprediksi akan berlangsung ketat. Pendukung masing-masing bakal calon sudah mulai menunjukkan dukungan terbuka di berbagai platform, memperkuat atmosfer kompetisi menuju Pilgub 2024. (*)