Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua
JABAROKE.COM – Nabire, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo membeberkan sejumlah isu strategis di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Adapun isu strategis tersebut mencakup optimalisasi kualitas otonomi daerah; pengendalian inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem; sinergisitas kebijakan dan program nasional; pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM); serta transformasi digital pemerintahan.
“Kami berharap dari Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Provinsi Papua Tengah sudah in line untuk menyusun strategi kebijakan yang berkaitan dengan rencana umum ini (isu strategis),” terang Yusharto saat memberi sambutan dalam kegiatan Lokakarya Penguatan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Berbasis Karakteristik dan Kearifan Lokal pada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua di Kabupaten Nabire, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut, Yusharto mencontohkan soal optimalisasi otonomi daerah yang dinilai sukses jika daerah berhasil melaksanakan enam urusan wajib pelayanan dasar. Hal itu terdiri dari kesehatan, pendidikan, sosial, permukiman dan perumahan, ketenteraman dan ketertiban, serta pekerjaan umum dan tata wilayah. “Ini barangkali yang menjadi ukuran kita untuk optimalisasi kualitas otonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, isu strategis terkait pengendalian inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem pada dasarnya berkaitan dengan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Karena itu, jangan sampai produk yang dihasilkan justru membebani masyarakat akibat harganya yang terlalu tinggi.
“Demikian juga dengan kemiskinan ekstrem, berbagai macam intervensi memperbaiki rumah layak huni sehingga bisa menjadi aset bagi masyarakat ini pun bisa menjadi salah satu strategi kita untuk mengeluarkan masyarakat kita dari kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Yusharto menambahkan, untuk menghasilkan strategi kebijakan yang berkualitas diperlukan sinergisitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Di lain sisi, kapasitas SDM juga harus terus ditingkatkan agar penyusunan kebijakan semakin baik. Terakhir, transformasi digital pemerintahan juga perlu diupayakan lebih maksimal agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin mudah dan cepat.
“Ini tanggung jawab kita beruntun sampai dengan ASN yang ada di tempat kita dapat menciptakan cara-cara baru untuk mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan. Cara-cara baru ini yang kita sebut inovasi,” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri