Kunci Legalitas Satgas MBG, Kemendagri Didesak Pemda Pertajam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Di sela-sela rapat koordinasi tersebut, Anwar turut menyosialisasikan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Anwar meminta biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah,” ujarnya.

Melalui forum rapat koordinasi tersebut, Kemendagri berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, baik dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah maupun mendukung implementasi program prioritas nasional.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Insentif Rp1 Triliun Diukur dari Transformasi Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemda
Kawal Kualitas Program MBG, Wamendagri Instruksikan Pemda Perketat Pengawasan Keamanan Pangan
Kunci Transparansi Belanja Pegawai, Kemendagri Dorong Transformasi Matriks Penilaian Kinerja TPP ASN
Jelang Presentasi IGA 2026, BSKDN Matangkan Penilaian Inovasi Unggulan Daerah
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Tata Kelola Bersih Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi Daerah
Tegaskan Modal Utama Pemimpin, Bima Arya: Kepercayaan Masyarakat di Atas Kekuasaan Politik
Transisi Politik, Kemendagri Rilis Pembelajaran dari 12 Pj Kepala Daerah
Kinerja Satgas PRR Optimal, Menko PMK Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Insentif Rp1 Triliun Diukur dari Transformasi Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Kawal Kualitas Program MBG, Wamendagri Instruksikan Pemda Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kunci Legalitas Satgas MBG, Kemendagri Didesak Pemda Pertajam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Jelang Presentasi IGA 2026, BSKDN Matangkan Penilaian Inovasi Unggulan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Tata Kelola Bersih Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi Daerah

Berita Terbaru