Lapkin dan Evkin Jadi Sorotan, Komisi 1 DPRD Desak Transparansi Rotasi Mutasi Pejabat

JABAROKENEWS.COM – Kota Bekasi, Kebijakan rotasi mutasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi terhadap 37 pejabat eselon 3 dan 4 pada Jumat, 31 Mei 2024, mengundang pertanyaan serius dari Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. Komisi yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan mempertanyakan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama terkait Laporan Kinerja (Lapkin) dan Evaluasi Kinerja (Evkin).

Pada Rabu, 5 Juni 2024, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Bekasi terkait kebijakan rotasi mutasi tersebut. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dalam proses tersebut, terutama dalam hal penggunaan Lapkin dan Evkin yang merupakan faktor penentu dalam penempatan pejabat.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyampaikan bahwa rapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), didampingi oleh Inspektorat Kota (Itko), bertujuan untuk melihat sudut pandang Komisi 1 terhadap kebijakan rotasi mutasi ini. Mereka menduga adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan rotasi mutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi.

“Kami memiliki dua kekhawatiran utama terkait rotasi mutasi ini. Pertama, kami tidak pernah diberikan daftar urut kepangkatan saat 37 orang eselon 3 dan 4 dirotasi,” ungkap Faisal dalam konferensi pers kepada media pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Faktor kedua adalah kami tidak memiliki akses terhadap Lapkin dan Evkin, padahal kedua dokumen tersebut sangat penting dalam menentukan penempatan pejabat, baik ke jenjang yang lebih tinggi maupun ke posisi yang lebih rendah,” tambahnya.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menegaskan permintaan mereka kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk segera memberikan dokumen Lapkin dan Evkin dari 37 pejabat yang mengalami rotasi mutasi. Mereka meminta agar hal ini dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Langkah ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.(*)