JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Hassana Hijau Indonesia terkait pengolahan sampah anorganik melalui program waste station di Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut dilaksanakan saat apel Senin pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Melalui konsep waste station, warga nantinya dapat mengumpulkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna untuk kemudian ditukarkan menjadi poin digital yang dapat dikonversi menjadi saldo.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, program ini memiliki konsep serupa dengan bank sampah, tetapi dilengkapi sistem digitalisasi agar proses pengumpulan dan pencatatan sampah lebih praktis. Sebagai tahap awal, Alun-Alun Kota Bekasi direncanakan menjadi lokasi percontohan pelaksanaan program tersebut.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengelola sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah yang dikumpulkan nantinya bisa tercatat secara digital, menjadi poin, dan dikonversi menjadi saldo,” ujar Tri.
Selain sampah anorganik, program ini juga mencakup pengelolaan minyak jelantah. Sementara itu, untuk barang elektronik bekas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan penjemputan oleh petugas sehingga barang tersebut dapat dikelola melalui mekanisme yang disediakan.
Tri berharap, kehadiran waste station dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan bersama-sama, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik.
“Kami berharap program ini bisa menumbuhkan kebiasaan baru di tengah masyarakat, bahwa sampah bukan hanya sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga bisa dikelola dan memiliki nilai guna. Dengan begitu, kepedulian terhadap lingkungan dan kebersihan Kota Bekasi semakin meningkat,” tambahnya.
Program waste station ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas partisipasi warga dalam pengelolaan sampah berbasis digital sekaligus mendukung upaya mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.(lsi)
Sumber : Diskominfostandi















