Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual Anak Orang Terdekat, Kejari Pandeglang Imbau Peran Keluarga

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Pandeglang – Kasus tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Umumnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara pencabulan dari Januari 2025 sampai Januari 2026 mencapai 24 kasus.

“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang diputus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani,” kata Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026)

Dijelaskannya, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berusia 5 hingga 17 tahun. Pada kasus kekerasan seksual yang ditangani, lanjutnya, tersangka atau terdakwa kebanyakan orang terdekat korban.

“Terduga pelaku dewasa. Ada yang pelakunya orang tua. Rata-rata tetangga korban dan tinggal di lingkungan korban,” jelasnya.

Indra mengaku, Kejari terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya mengimbau para orang tua serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan pencabulan.

“Perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencabulan, terutama peran orang tua, karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.

Tidak hanya perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata Indra, Kejari tengah menangani kasus pencurian sebanyak 55 perkara, perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara sisanya merupakan tindak pidana lain, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Denni)

Berita Terkait

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital
Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan
Perselisihan Jemaat GKPI Diselesaikan Secara Musyawarah, Kedua Pihak Berdamai
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
Gubernur Banten Andra Soni Ingin Masyarakat Peduli Kesehatan Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:33 WIB

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

Senin, 21 September 2026 - 23:07 WIB

Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 22:37 WIB

Perselisihan Jemaat GKPI Diselesaikan Secara Musyawarah, Kedua Pihak Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Berita Terbaru