Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

JABAROKENEWS.COM,  Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.