Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Nasaruddin, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, sebagian ASN Kementerian Agama tetap memiliki tugas selama masa Lebaran, misalnya dalam pengelolaan layanan rumah ibadah ramah pemudik dan kegiatan pelayanan keagamaan lainnya. Dalam kondisi tersebut, penggunaan fasilitas negara tetap diperbolehkan selama berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini juga merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menag mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.
Seruan Perkuat Kerukunan
Selain menyoroti disiplin ASN, Nasaruddin juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai dan persaudaraan kepada masyarakat. Ajakan ini disampaikan karena sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Menurut dia, momentum tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan,” kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan, setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian. (ihd)

