Mendagri Dorong Solidaritas Antar Daerah untuk Bantu Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari pemerintah pusat kepada daerah terdampak bencana digunakan tepat sasaran. Penjelasan tersebut disampaikan Mendagri saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu diikuti oleh seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.

Mendagri menegaskan dirinya telah memberikan arahan kepada tiga daerah terdampak bencana, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), terkait penggunaan bantuan tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan keuangan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan individual, seperti pakaian, sabun, sampo, termasuk keperluan perempuan hingga bayi. “Dan itu yang kami arahkan kepada mereka untuk utamanya itu, Pak,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan keuangan sebesar Rp268 miliar tersebut telah diterima oleh daerah terdampak bencana. Jumlah itu terdiri atas Rp60 miliar untuk tiga provinsi serta Rp208 miliar yang diberikan kepada 52 kabupaten dan kota terdampak. “Kami sudah cek, Pak, tiga hari langsung masuk. Terima kasih kepada Pak Mensesneg yang langsung bergerak cepat Pak langsung ke rekening, Pak. Karena memang semuanya masih jalan Pak perbankannya,” ujar Mendagri.

Mendagri juga meminta daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal memadai agar turut menyalurkan bantuan. Hingga saat ini, sejumlah daerah telah mengirimkan bantuan berupa uang, tenaga medis atau obat-obatan, makanan, serta pakaian. “Dari daerah-daerah lainnya juga kami meminta untuk silakan kalau mau membantu, solidaritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim untuk melayani masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang, seperti KTP-el dan akta kelahiran. Ia juga mendorong kementerian maupun lembaga lain yang berwenang menerbitkan dokumen penting, seperti ijazah, dokumen perbankan, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar melakukan langkah serupa.

“Kami mohon kementerian/lembaga terkait bisa juga menggratiskan kepada mereka, Pak, sekaligus juga menyiapkan untuk posko-poskonya Pak, sehingga mereka akan sangat terbantu sekali,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri turut melaporkan adanya sejumlah desa yang hilang akibat longsor dan banjir sehingga perlu direlokasi. Ia menegaskan Kemendagri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan administrasi pemerintahan desa baru di lokasi relokasi. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan
Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga
Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM
Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
TP PKK dan Posyandu Pusat Peduli Korban Gempa di NTT, Bantuan Disalurkan ke Manggarai
Dari Pusat ke Ruteng: TP PKK Hadir Menyapa dan Menyalurkan Bantuan bagi Korban Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Pelaksanaan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Berita Terbaru

Yogyakarta

FKPPAI DIY Angkat Warisan Leluhur dan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB