Mendagri Pastikan Bantuan Pascabencana Terus Disalurkan Sesuai Data Terverifikasi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Aceh Timur – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai rangkaian penyaluran bantuan sosial (bansos) pascabencana di wilayah Sumatera akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu manfaat tersebut yakni meningkatkan daya beli masyarakat.

“Masyarakat dikasih uang agar mereka bisa belanja. Kalau ada belanja, maka pasti akan ada pedagang. Ada demand, permintaan, pasti akan ada supply, sehingga supply bisa masuk, perdagangan bisa jalan, pasar bisa jalan,” ujar Kasatgas Tito pada Penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Penanganan Korban Bencana Alam di Wilayah Sumatera di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026).

Pada kesempatan itu, Kasatgas Tito memberikan apresiasi kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang telah menyalurkan bantuan secara simbolis di Aceh Timur melalui PT Pos Indonesia. Tito menjelaskan, bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh Timur, telah berdampak besar bagi perekonomian daerah. Penyaluran bansos oleh pemerintah selain dapat dimanfaatkan masyarakat, juga bakal menggerakkan roda perekonomian.

“Dan ini sama. Semua daerah lain diharapkan demikian. Itulah gunanya bantuan-bantuan seperti ini,” imbuh Tito.

Ia memastikan, penyaluran bantuan tersebut bukanlah yang terakhir. Jika ke depan masih ditemukan masyarakat yang membutuhkan dan datanya dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan menambah bantuan tersebut.

Di sisi lain, Tito menjelaskan bahwa karakteristik bencana alam yang melanda wilayah Sumatera sangat berbeda dengan bencana alam lainnya di Indonesia. Pasalnya, bencana tersebut terjadi di 52 daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dengan kondisi yang tidak merata. Hal tersebut berdampak pada proses pendataan yang tidak mudah. Menyikapi hal itu, Satgas PRR melakukan pendataan secara bergelombang.

“Kita kalau nunggu selesai data semua baru kemudian dibagikan, atau dibuatkan huntara … nanti akan lama [proses pemulihannya],” tambahnya.

Tito menambahkan, mengacu pada kondisi data tersebut, Satgas PRR mengklasifikasikan jenis kerusakan rumah menjadi rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat/hilang. Bagi masyarakat yang mengalami kerusakan rumah tersebut diberikan bantuan stimulan berdasarkan data yang diajukan dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang perlu bantuan stimulan ekonomi, yang perlu bantuan perabotan, uang lauk pauk secepatnya kirim aja dulu. Setelah diverifikasi BPS, kemudian baru kita serahkan kepada BNPB kalau untuk rumah. Dan untuk bantuan orang kepada Menteri Sosial,” tandasnya. (nrl)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan
Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga
Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM
Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
TP PKK dan Posyandu Pusat Peduli Korban Gempa di NTT, Bantuan Disalurkan ke Manggarai
Dari Pusat ke Ruteng: TP PKK Hadir Menyapa dan Menyalurkan Bantuan bagi Korban Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Pelaksanaan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Berita Terbaru

Yogyakarta

FKPPAI DIY Angkat Warisan Leluhur dan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB