Mendagri Tekankan Rekonsiliasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Kubu Raya

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Kubu Raya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Ia menjelaskan, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, terdapat pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan
Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga
Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM
Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
TP PKK dan Posyandu Pusat Peduli Korban Gempa di NTT, Bantuan Disalurkan ke Manggarai
Dari Pusat ke Ruteng: TP PKK Hadir Menyapa dan Menyalurkan Bantuan bagi Korban Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Pelaksanaan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dorong Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Pascagempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Hadir Perkuat Pemulihan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Tak Sekadar Layanan Kesehatan, Posyandu Manggarai Timur Dorong Pemenuhan 6 SPM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Cegah Regulasi Tumpang Tindih, Kemendagri Jamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Berita Terbaru

Yogyakarta

FKPPAI DIY Angkat Warisan Leluhur dan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB