Mendagri Tekankan Rekonsiliasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Kubu Raya

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Kubu Raya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Ia menjelaskan, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, terdapat pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Cegah Bencana Karhutla Kaltim! Wamendagri Wiyagus Minta Forkopimda Bergerak Cepat dan Solid
Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan!
Tegas! Mendagri Siap Kawal Ketat Perda Agar Langsung Dirasakan Utuh oleh Masyarakat
Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara
Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC
Agar Kebijakan Sampai ke Rakyat, Mendagri Minta Pemda Dongkrak Peran Strategis Diskominfo
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Alokasikan Program dan Anggaran Prioritas
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Peran Pemda dan Desa

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Cegah Bencana Karhutla Kaltim! Wamendagri Wiyagus Minta Forkopimda Bergerak Cepat dan Solid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Tegas! Mendagri Siap Kawal Ketat Perda Agar Langsung Dirasakan Utuh oleh Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC

Berita Terbaru