Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Langkah Strategis ULA Kemendagri

JABAROKENEWS.COM – Jakarta, 10 Oktober 2024 – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya Unit Layanan Administrasi (ULA) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Pelayanan Publik yang mengangkat tema “Transformasi 10 Tahun ULA Kemendagri” di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.

Tomsi mengingatkan bahwa ULA adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, ULA memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan yang efektif dan efisien.

“Berdasarkan survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan ULA saat ini mencapai 92,07 persen, meningkat dari 82,50 persen di tahun 2019. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan,” ungkapnya. Tomsi menekankan perlunya menggali kekurangan yang masih ada agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.

Salah satu fokus utama dalam peningkatan layanan adalah kesadaran akan pentingnya mempermudah dan mempercepat proses administrasi. “Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kita harus ingat, setiap langkah yang kita ambil adalah untuk diri kita sendiri dan masyarakat,” tegas Tomsi.

Tomsi juga mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di ULA sebagai salah satu kunci keberhasilan. “Kita perlu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, karena pekerjaan kita adalah bagian dari melayani diri sendiri dan masyarakat,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholders, termasuk anggota Ombudsman RI dan pejabat dari KPK, menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong perbaikan dalam pelayanan publik. Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemendagri berharap ULA dapat terus berinovasi dan memenuhi harapan masyarakat dalam hal pelayanan yang lebih baik.

Ke depan, peningkatan kualitas layanan ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi efisiensi dan efektivitas pemerintahan di seluruh Indonesia. (*)