Menjelang Mayday 2025, Anwar Maarif Dorong Zero Cost dan Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Migran

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Menyambut Hari Buruh 1 Mei 2025, seluruh buruh yang turut serta menggelar Mayday 2025 nanti, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu hoax yang dapat merusak kenyamanan dalam merayakan hari peringatan Mayday 2025.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Persatuan Buruh Migran yang juga menjabat sebagai Deputi Perlindungan Buruh Migran Partai Buruh, Anwar Maarif melalui keterangannya, Selasa (29/4).

“Dalam menggelar aksi Mayday 2025, harus dilakukan dengan aman dan damai sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ujar Anwar menambahkan.

Sebagai orang yang Berpengaruh di partai Buruh, Anwar Maarif juga memiliki harapan besar yang dapat direalisasikan oleh pemerintah lewat sebuah kebijakan.

Menurutnya, ada tiga hal terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi fokus utamanya dalam memperingati Mayday 2025 nanti.

“Pertama saya berharap agar RUU tersebut dapat memastikan biaya perekrutan bagi pekerja migran mencapai zero cost, sehingga para pekerja migran tidak dibebani dengan biaya yang tidak adil,” ungkapnya.

“Kedua, saya menyarankan agar pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten-kabupaten, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” sambungnya.

Harapan yang ketiga Anwar, juga menginginkan adanya penguatan dalam hal perlindungan terhadap para pekerja migran yang ada diluar negeri.

“Ketiga saya juga menginginkan penguatan perlindungan pekerja migran di luar negeri, salah satunya melalui mekanisme bilateral agreement yang lebih efektif, serta masukan dari konvensi wina terkait hubungan konsuler dan prinsip majikan bayar,” jelas Anwar.

“Dengan adanya hal ini, diharapkan biaya perekrutan menjadi kewajiban pemberi kerja, bukan calon pekerja,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pameran HUT TNI 2026, Disjarahal Perkenalkan Muspuspal Digital
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Kemenag Tingkatkan Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan
Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September
Komite III DPD RI Desak Transisi DTSEN, Jaminan Sosial Jangan Terputus
Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:51 WIB

Pameran HUT TNI 2026, Disjarahal Perkenalkan Muspuspal Digital

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 - 14:52 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WIB

Kemenag Tingkatkan Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:21 WIB

Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl

Berita Terbaru