Kardana Terpilih Sebangai Ketua RT 003 Teluk Pucung Bekasi Utara

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM– Pemilihan Ketua RT 003/03 yang digelar di kantor sekretariat RW 03 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara akhirnya dimenangkan oleh Kardana calon dengan nomer urut 1 yang meraih 101 suara.

“Alhamdulillah acara pemilihan ketua RT 003 berjalan kondusif,” ujar Puju Berlian selaku ketua panitia pelaksana pemilihan kepada media lewat pesan whatsApp-nya Senin, (3/7/2023) siang.

Senada dengan Kasiepem Kelurahan Teluk Pucung, Bambang mengatakan pemilihan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhirnya acara. “Kondusif dan sampe terakhir lancar,” katanya saat dihubungi.

Kardana unggul 101 suara dari lawannya Muttaqin yang harus puas dengan meraih 75 suara dari total hasil penghitungan 176 suara dan 1 suara blanko. Sementara total suara keseluruhan 177 suara.

Berdasarkan pantauan dilapangan masyarakat sangat antusias untuk hadir dan memberikan hak suaranya pada perhelatan pemilihan ketua RT 003 tahun ini.

Hadir dalam acara tersebut Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Masyarakat, Perwakilan Kasipem Kelurahan Teluk Pucung, Babinsa dan Koramil.

Harapannya atas terpilihnya ketua RT 03/03 selanjutnya warga dapat kembali rukun dan saling membangun di lingkungan agar bersama sama menjalin komunikasi dan bersinergi untuk lebih memajukan lingkungan agar lebih kondusif, tambah Puju.

Dilansir dari situs hukumonline.com Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Permendagri 18/2018).

RT sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa
RT merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). LKD berdasarkan Pasal 1 angka 2 Permendagri 18/2018 didefinisikan sebagai berikut:

Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Dalam Pasal 150 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP 43/2014) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP 47/2015), dan Pasal 3 ayat (1) Permendagri 18/2018, disebutkan bahwa LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.

Pengurus LKD (dalam hal ini Ketua RT) memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Pengurus LKD (dalam hal ini Ketua RT) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. (Dns)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial
Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga
Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026
Ada Pesan Ekonomi di Balik Maulid Nabi yang Digelar Pemkot di Pasar Baru Bekasi
Komisi VIII DPR RI Tinjau Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Pelayanan dan Bansos
Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan
Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:35 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 20:29 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Ada Pesan Ekonomi di Balik Maulid Nabi yang Digelar Pemkot di Pasar Baru Bekasi

Berita Terbaru