Pemkot Yogyakarta Percepat Digitalisasi Keuangan, Targetkan 700 Titik Parkir Non-Tunai hingga 2026

JABAROKENES.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mempercepat transformasi tata kelola keuangan daerah menuju sistem digital. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat transparansi pengelolaan keuangan sekaligus menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa Yogyakarta memiliki modal kuat untuk menjadi percontohan nasional dalam penerapan digitalisasi keuangan daerah. Selain wilayah yang relatif kompak, kualitas sumber daya manusia di kota tersebut dinilai siap mendukung perubahan sistem pelayanan publik berbasis digital.

Menurut Hasto, pemerintah kota tidak ragu menerapkan kebijakan yang mendorong masyarakat beralih ke sistem transaksi digital, selama fasilitas pendukung disediakan secara memadai.

“Memaksa ini bukan asal memaksa. Kami siapkan fasilitasnya, ada pelatihan, ada programnya, bahkan kami siapkan pendamping atau joki untuk membantu masyarakat membayar secara digital,” ujar Hasto seusai High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (12/3/2026).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah transaksi para penyewa lapak di pasar tradisional. Hasto menilai masih banyak pedagang dengan omzet cukup besar yang belum memanfaatkan pembayaran digital secara optimal. Saat ini, tingkat penggunaan transaksi digital di sektor tersebut masih di bawah 50 persen.

Padahal, menurut dia, digitalisasi menjadi kunci menjaga akuntabilitas keuangan. Dengan sistem pembayaran non-tunai, potensi praktik penyimpangan seperti pemotongan uang atau transaksi tanpa pencatatan dapat diminimalkan.

“Dengan cara itu kita bisa transparan. Tidak ada lagi orang yang mengambil sebagian uang atau membawa uang tunai yang berisiko. Semua tercatat sesuai fakta di lapangan,” kata Hasto.

Perluasan parkir berbasis QRIS

Selain pasar, sektor perparkiran juga menjadi fokus digitalisasi Pemkot Yogyakarta. Pemerintah kota menargetkan perluasan pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS secara signifikan.

Jika sebelumnya hanya terdapat sekitar 100 titik parkir yang menggunakan sistem non-tunai, pada tahun ini jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 350 titik. Pemerintah kota bahkan menargetkan hingga 700 titik parkir non-tunai dapat beroperasi pada akhir 2026.

Pemkot juga mulai menguji inovasi QRIS Tap di kawasan parkir Ngabean. Sistem ini memungkinkan pembayaran parkir dilakukan secara lebih cepat melalui perangkat digital.

Menurut Hasto, digitalisasi parkir dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan di luar ketentuan yang kerap merugikan masyarakat dan wisatawan.

“Dengan QRIS di titik parkir, semuanya tercatat secara sistematis. Akuntabilitas meningkat dan pendapatan pemerintah kota juga bisa lebih optimal. Parkir ini bisa menjadi contoh praktik terbaik,” ujarnya.

Upaya digitalisasi tersebut mulai menunjukkan hasil. Pada 2025, tingkat digitalisasi pendapatan daerah Kota Yogyakarta telah mencapai sekitar 72 persen, salah satu yang tertinggi di tingkat pemerintah daerah. (ihd)