Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka, Khusus Honorer: Berikut Rinciannya
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Berikut adalah rincian jadwal dan kriteria pelamar.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
- Pendaftaran:
- 17 November hingga 31 Desember 2024.
- Seleksi Administrasi:
- 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi:
- Menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
- Lokasi tes dipilih melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Hasil:
- Jadwal dapat berubah dan akan diumumkan kemudian.
Kategori Pelamar Seleksi PPPK 2024
Berdasarkan ketentuan BKN, berikut kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi tahap 2:
- Tenaga Non-ASN (Honorer) di Instansi Pemerintah:
- Termasuk honorer yang tidak terdata di database BKN.
- Aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
- Honorer Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG):
- Khusus untuk formasi guru di instansi daerah.
Hal-Hal Penting yang Wajib Diperhatikan
- Dokumen pendaftaran harus diunggah dengan cermat. Kelalaian dapat menyebabkan gagalnya seleksi administrasi.
- Masa perjanjian kerja PPPK ditetapkan selama 3 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan:
- Kebutuhan instansi.
- Batas usia pensiun.
- Penilaian kinerja dan kesesuaian kompetensi.
Seleksi PPPK 2024 diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer pemerintah untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian. Namun, peserta harus mengikuti seluruh proses seleksi dengan seksama sesuai aturan yang berlaku. (*)