Penyaluran Bansos Terakhir Desember 2024, Ini Rinciannya

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dipastikan akan berlanjut hingga Desember 2024. Berbagai program bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, memperbaiki kondisi pangan, serta mengatasi stunting. Berikut rincian empat bansos utama yang masih disalurkan pada akhir tahun ini:

  1. Bantuan Beras 10 Kg
    • Penerima: 22 juta keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Tujuan: Perbaikan kondisi pangan serta mencegah risiko stunting pada balita.
    • Sasarannya meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
    • Penyalur: Pemerintah desa berdasarkan pendataan masyarakat kurang mampu.
    • Nilai bantuan: Rp300 ribu per penerima.
    • Tujuan: Membantu kelompok rentan menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa.
  3. Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Sektor bantuan: Pendidikan, kesehatan, pangan, dan perlindungan sosial.
    • Rincian kategori penerima dan besaran bantuan:
      • Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
      • SD/Sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
      • SMP/Sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
      • SMA/Sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
      • Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
      • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
      • Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
    • Penyaluran: Non tunai melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
    • Nilai bantuan: Rp200 ribu per bulan.
    • Penyalur: PT Pos Indonesia dan Himbara.
    • Tujuan: Meningkatkan kualitas gizi masyarakat miskin dengan pembelian bahan pangan.

Bansos ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat rentan pada akhir tahun 2024. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini akan tepat sasaran melalui data terverifikasi dari DTKS dan mekanisme penyaluran yang transparan. (ihd)