Pimpin Delegasi Indonesia di Forum Sosek Malindo, Dirjen Bina Adwil Bahas Isu Sosial Ekonomi Perbatasan Terkini
FAJARLAMPUNG.COM – Malaysia, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA selaku Ketua Kelompok Kerja (KK) Sosial Ekonomi (Sosek) Indonesia memimpin delegasi Indonesia pada Persidangan ke-38 JKK/KK Sosek Malaysia-Indonesia (Malindo). Kegiatan tersebut berlangsung di Pahang, Malaysia, Kamis (19/10/2023)
Delegasi Indonesia terdiri dari kementerian/lembaga, seperti Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), TNI, dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki perbatasan dengan Malaysia. Pemda tersebut di antaranya Ketua KK Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
“Persidangan ini diselenggarakan secara langsung setelah pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan secara virtual. Diharapkan persidangan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan hubungan persaudaraan di antara kedua negara dalam mencapai solusi bersama untuk isu-isu sosial ekonomi terkini di kawasan perbatasan,” ungkap Safrizal.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengarah Keselamatan Negara, Majlis Keselamatan Negara Hamzah bin Ishak Timbalan selaku Ketua JKK Sosek Malaysia. Dia hadir didampingi delegasi Malaysia yaitu Majlis Keselamatan Negara, Pejabat Kerajaan Negeri Sabah, Pejabat Negeri Melaka, UPEN Sarawak, Polis Diraja Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, Jabatan Pengangkutan Jalan, Angkatan Tentara Malaysia, Kementerian Kesehatan Malaysia, dan Kemendagri Malaysia.
Dalam sambutannya, Safrizal menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat dan keramahan yang diberikan delegasi Malaysia kepada delegasi Indonesia.
“Terkait hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang erat selama ini terlebih hubungan yang sangat baik antara Presiden RI dan PM Malaysia, yang terlihat dalam tercapainya kesepakatan Border Cross Agreement (BCA) dan Trade Border Agreement (TBA) beberapa waktu lalu, maka forum JKK/KK Sosek Malindo memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut serta me-refresh pelaksanaan kerja sama antarprovinsi/negeri kedua negara di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, kata dia, bakal membahas berbagai isu Sosek yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Pembahasan juga menyangkut isu baru lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama.
Kerja sama yang sudah berlangsung lebih dari 38 tahun ini telah menghasilkan berbagai kesepakatan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Hal ini seperti penyelesaian pemotongan Bukit Tebedu (Sarawak, Malaysia) – Entikong (Kalimantan Barat, Indonesia) untuk mendukung pembangunan jalur Dry Port Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong-Tebedu. Langkah ini dilakukan untuk melancarkan kegiatan ekonomi dan Tour de Malindo 2019.
Sementara berbagai kesepakatan yang telah dicapai maupun yang masih digagas oleh kedua negara dalam kerangka Sosek Malindo, yaitu di bidang perhubungan, kesehatan, dan sosial budaya, termasuk pariwisata dan olahraga.
“Sebagaimana tujuan dibentuknya forum Sosek Malindo melalui forum ini, secara bersama-sama kita dapat menyamakan persepsi dengan lebih mengedepankan kebersamaan dalam pelaksanaan kerja sama sosial ekonomi di kawasan perbatasan, di mana kerja sama Sosek Malindo ini dapat memiliki pencapaian dan hasil yang konkret sehingga bermanfaat secara langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan kedua negara,” ujarnya.
Adapun isu-isu strategis yang menjadi agenda bersama pada persidangan ke-38 ini yaitu Penubuhan Jawatankuasa bagi meneliti Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan pemulangan jenazah/mayat. Selanjutnya terkait pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Lintas Batas Negara (LBN) bagi kendaraan Malaysia yang melintas di PLBN Entikong, Aruk, dan Badau. Selain itu, Pembukaan Semula Laluan Antarabangsa Penetapan Pintu Masuk Antarabangsa (PMA) Darat Serudong dan Kalabakan Sabah-Sei Manggaris Kaltara di Titik A708 juga turut dibahas.
Dalam kesempatan itu, delegasi Indonesia mengusulkan pengelolaan perairan Telok Melano, Malaysia agar ditetapkan sebagai kawasan perairan konservasi. Hal ini mengingat lokasinya masih bersebelahan dengan pesisir wilayah Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Perairan ini juga diharapkan dapat dikembangkan untuk pelestarian penyu hijau yang mulai terancam keberadaannya akibat aktivitas illegal. Pelestarian ini dapat menjadi daya tarik pariwisata pada kawasan wisata bersama sehingga mendukung perekonomian.
Pengelolaan Temajuk dan Telok Melano ini diharapkan dapat ditindaklanjuti di tingkat negari/provinsi. Usulan lainya yaitu perlunya satu kajian yang komprehensif melibatkan Kerajaan Negeri Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara untuk menyelesaikan secara tuntas dan menyediakan rencana mitigasi terhadap isu meluapnya air sungai Sembakung (Kalimantan Utara). Hal ini mengingat hulu sungai tersebut berada di sisi Negeri Sabah Malaysia. Usulan lainnya yakni mengenai pembinaan ICQS Sematan untuk memudahkan pergerakan warga di perbatasan Pulau Serasan Natuna, Kepulauan Riau. Delegasi Indonesia juga mengusulkan agar kegiatan wisata dapat dilaksanakan di antara Negeri/Provinsi Sematan – Serasan.
Lebih lanjut, Persidangan ke-38 Sosek Malindo ini diakhiri dengan ditandatanganinya Risalah hasil perundingan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri dengan Timbalan Pengarah Majlis Keselamatan Negara. Risalah ini menjadi pegangan bagi kedua delegasi untuk menindaklanjuti hasil perundingan sesuai perannya masing masing dan akan dilaporkan pada persiangan berikutnya.(wan)
Sumber: Puspen Kemendagri